PEMBUNUHAN DI BATAM

Breaking News, Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Buruh Bangunan di Sei Beduk Batam

Polisi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan buruh bangunan yang menewaskan Suriyadi di Sei Beduk, Batam. Korban ditemukan tewas dalam kondisi terbakar

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Rekontruksi kasus pembunuhan Suriyadi di Ruko Nusa Indah, Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Jumat (26/7/2024). Suriyadi yang merupakan buruh bangunan ditemukan tewas dalam kondisi terbakar. Korban saat itu diduga dibunuh rekan kerjanya 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan Suriyadi, buruh bangunan yang ditemukan tewas terbakar di Komplek Ruko Nusa Indah, Sei Beduk, Kota Batam, digelar hari ini, Jumat (26/7/2024).

Pelaku Yopi Yusandi (43) menjalani satu persatu adegan yang diperagakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ada sebanyak 22 adegan pembunuhan terhadap korban yang akan diperagakan ulang.

"Ada 22 adegan yang akan diperagakan," ujar Kapolsek Sei Beduk, Iptu Fikri Rahmadi di lokasi.

Baca juga: Sakit Hati Kerap Diejek Buat Warga Batam Ini Nekat Bakar Rekannya Hidup Hidup

Terpantau yang hadir dalam rekonstruksi ini di antaranya dari Kejaksaan Negeri Batam, penasehat hukum tersangka, dan beberapa saksi yang melihat saat kejadian.

Saat ini jalannya rekonstruksi masih berlangsung. Mulai dari tindakan pemukulan, ditendang, hingga korban dibakar menggunakan kompor gas.

Sebagai informasi, Suriyadi, warga Tembilahan ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di Komplek Ruko Nusa Indah, Sei Beduk, Batam. Buruh bangunan itu diduga dibunuh rekannya sendiri karena sakit hati sering diejek korban.

Pelaku yakni Yopi Yusandi tega melakukan pembunuhan terhadap Suriyadi karena sudah lama memendam kesal dengan perkataan korban.

Berdasarkan informasi yang Tribun Batam himpun di lapangan, pada Rabu (3/7/2024) dini hari, Sandi (panggilan pelaku) mengajak korban untuk bertemu sebelum pembunuhan terjadi.

Tak berselang lama mereka bertemu, karena rasa kesal yang sudah memuncak, Sandi kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.

Pertikaian terjadi hingga korban tergeletak tak sadarkan diri.

Melihat korban tergeletak, pelaku yang gelap mata menyalakan pemantik korek apinya di baju korban, namun tidak menyala.

Baca juga: Siasat Licik Tersangka Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Akui Punya Rasa ke Korban

Tak berhenti sampai di situ, pelaku mencari alat untuk membakar korban. Lalu ia menjumpai kompor dan gas milik seorang pekerja di sekitar kawasan ruko, dan menggunakannya untuk membakar korban.

Alhasil kompor gas tersebut dinyalakan di bagian samping tubuh korban, dan api menyambar baju yang dikenakan korban.

Agar api membesar, Sandi mengambil beberapa plastik bekas wadah material bangunan dan ditempatkan di tubuh korban agar api tetap membara di tubuh korban.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved