KEUANGAN
Cara Bayar Tagihan Listrik di BNI Mobile Banking, Segini Biaya Dendanya Jika Telat
Simak cara bayar tagihan listrik melalui BNI Mobile Banking untuk minimalisir keterlambatan, ketahui daftar biaya denda telat bayar listrik berikut.
TRIBUNBATAM.id - Berikut cara bayar tagihan listrik bagi nasabah BNI.
Cara bayar tagihan listrik bagi nasabah BNI dapat dilakukan melalui aplikasi BNI Mobile Banking.
Pembayaran tagihan listrik dimaksudkan untuk listrik pascabayar.
Baca juga: Cara Transfer Valas di BNI Mobile Banking dan BNI Direct, Praktis Tanpa ke Kantor Cabang
Listrik pascabayar harus dibayarkan setiap bulan sebelum jatuh tempo tanggal 20.
Pengguna layanan listrik yang telat membayar akan dikenai denda berdasarkan batas daya.
Untuk itu, pembayaran tagihan listrik dapat dilakukan melalui BNI Mobile Banking untuk meminimalisir keterlambatan.
Berikut Tribunbatam.id sajikan cara bayar tagihan listrik di BNI.
Cara Bayar Listrik PLN di BNI Mobile Banking
- Buka aplikasi BNI Mobile yang telah terinstal di smartphone
- Lakukan login dengan memasukkan USER ID dan MPIN
- Pilih menu Pembelian di halaman utama BNI Mobile Banking
- Pilih menu Token Listrik
- Pilih Input Baru untuk memasukkan ID Pelanggan atau No Meter yang akan diisi
- Klik Lanjut
- Pilih nominal token listrik yang akan dibeli, minimal pembelian token listrik melalui BNI Mobile Banking adalah Rp 20.000
- Masukkan password transaksi, klik Lanjut
- Notifikasi pembelian berhasil akan muncul
- Pembelian token listrik melalui BNI Mobile Banking selesai.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan via Mobile Banking BRI, BNI, dan Bank Mandiri
Dilansir dari Kompas.com, berikut rincian biaya denda merujuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
- Batas daya 450 volt ampere (VA), dikenai denda telat bayar listrik Rp 3.000 per bulan
- Batas daya 900 VA, dikenai denda telat bayar listrik Rp 3.000 per bulan
- Batas daya 1.300 VA, dikenai denda telat bayar listrik Rp 5.000 per bulan
- Batas daya 2.200 VA, dikenai denda telat bayar listrik Rp 10.000 per bulan
- Batas daya 3.500 VA-5.500 VA, dikenai denda telat bayar listrik Rp 50.000 per bulan.
(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Cek Tabel KUR BRI Pinjaman Rp 120 Juta - Rp 200 Juta di Minggu Pertama Agustus 2025 |
![]() |
---|
Cara Transfer Mata Uang Asing Lewat myBCA dan KlikBCA Tanpa Ribet |
![]() |
---|
Cara Buka Tabungan BSI Lewat BYOND by BSI Tanpa Harus ke Kantor |
![]() |
---|
Metode Transfer Praktis dari BNI, Begini Cara Transfer BNI ke BRI Lewat M-banking dan ATM |
![]() |
---|
Cara Hapus dan Tambah Riwayat Transfer di BNI Mobile Cukup lewat HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.