PILKADA KEPRI 2024
Breaking News - Gerindra Usung Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris di Pilkada Kepri
DPP Gerindra mengeluarkan rekomendasi Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura di Pilkada Kepri 2024.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra mengeluarkan rekomendasi Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura di Pilkada Kepri 2024.
Rekomendasi Gerindra di Pilkada Kepri 2024 itu sudah dikeluarkan sejak 1 Agustus 2024 kemarin.
Dalam surat rekomendasi yang diterima TribunBatam.id, terdapat 5 poin yang ditugaskan kepada keduanya.
Pertama, berkordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan pimpinan ranting partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenagan di wilayah penugasan.
Kedua, Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah dan wakil dan partai gerindra.
Ketiga, melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi.
Baca juga: Pengurus Partai Golkar Ungkap Tugas Ansar Ahmad di Pilkada Kepri 2024
Keempat, bersedia menaati manifesto perjuangan, AD/ART, dan arahan partai Gerindra.
Kelima, jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai gerindra akan mengevaluasi rekomendasi ini.
Sebagai informasi, Golkar dan Gerindra sama-sama memiliki 9 kursi dari total 45 kursi di DPRD Kepri pada Pileg 2024. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news
breaking news batam hari ini
Batam
Pilkada Kepri 2024
Pilgub Kepri 2024
Pilkada
Ansar Ahmad
Nyanyang Haris Pratamura
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.