Natuna Terkini
DPRD Natuna Gelar Paripurna Pengesahan RPJPD Untuk Tahun 2025-2045
Rapat Paripurna itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi kedua wakilnya, dan Sekda Natuna, Boy Wijanarko serta seluruh OP
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi - fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna tahuh 2025 -2045, Rabu (7/8/2024).
Rapat Paripurna itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi kedua wakilnya, dan Sekda Natuna, Boy Wijanarko serta seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Natuna.
"Berdasarkan mekanisme, dan Tatib Dewan, paripurna ini dinyatakan Kuorum dan dapat dilanjutkan," kata Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar saat Paripurna berlangsung.
Setelah itu orang nomor satu di DPRD Natuna itupun mempersilahkan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pendapat akhirnya secara bergantian.
Pada kesempatan itu seluruh fraksi menyetujui Ranperda RPJPD itu menjadi Perda Kabupaten Natuna.
Baca juga: Tanamkan Sadar Pajak, Pajak Dabo Gandeng Ponpes Darul Iman Lingga
Namun demikian seluruh fraksi juga turut memberikan saran, dan pandangan kepada pemerintah.
Salah satunya agar menekankan peningkatan dan pemantapan di beberapa sektor untuk kemajuan Kabupaten Natuna.
Seperti yang disampaikan juru bicara fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR), Syaifullah saat persidangan untuk melakukan peningkatan dan pemantapan terhadap tata ruang, Pariwisata, pajak dan lain sebagainya di Kabupaten Natuna.
"Nah hal-hal yang bersifat prinsip harus menjadi prioritas pemerintah," terangnya.
Baca juga: Maju Pilkada Kepri, Nyanyang Ajukan Pengunduran Diri sebagai Anggota DPRD Terpilih ke KPU
Usai penyampaikan beberapa pandangan dari fraksi dan saran masukan itu, Ketua DPRD Natuna kembali meminta persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk dijadikan sebagai Perda secara lisan kepada seluruh anggota.
Semua fraksi pun menyetujui, sehingga Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar langsung mengetuk palu dan menutup Rapat Paripurna.
Rangkaian paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan nota kepakatan bersama terhadap Ranperda untuk dijadikan Perda RPJPD Kabupaten Natuna tahun 2025 - 2045.(als)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Dalam Sehari, Dua Lahan Terbakar di Natuna Kepri, Damkar Turun Tangan Padamkan Api |
![]() |
---|
Direktur PDAM Natuna Ungkap Kondisi Memprihatinkan, Fasilitas Tua dan Biaya Operasional Membengkak |
![]() |
---|
SMPN 1 Bunguran Timur Natuna Tuntaskan Verifikasi SPMB, Hasil Akhir Sesuai Juknis dan Aturan |
![]() |
---|
Sosialisasi Geopark Meriahkan Matsama MAN 1 Natuna, NGYF Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini |
![]() |
---|
DPRD Natuna Gelar RDP Bahas Kisruh SPMB Online SMPN 1 Bunguran Timur, Ini Solusi Disdik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.