Natuna Terkini

DPRD Natuna Gelar Paripurna Pengesahan RPJPD Untuk Tahun 2025-2045

Rapat Paripurna itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi kedua wakilnya, dan Sekda Natuna, Boy Wijanarko serta seluruh OP

|
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Alfandi
Foto suasana Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Natuna. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi - fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna tahuh 2025 -2045, Rabu (7/8/2024).

Rapat Paripurna itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi kedua wakilnya, dan Sekda Natuna, Boy Wijanarko serta seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Natuna.

"Berdasarkan mekanisme, dan Tatib Dewan, paripurna ini dinyatakan Kuorum dan dapat dilanjutkan," kata Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar saat Paripurna berlangsung.

Setelah itu orang nomor satu di DPRD Natuna itupun mempersilahkan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pendapat akhirnya secara bergantian.

Pada kesempatan itu seluruh fraksi menyetujui Ranperda RPJPD itu menjadi Perda Kabupaten Natuna.

Baca juga: Tanamkan Sadar Pajak, Pajak Dabo Gandeng Ponpes Darul Iman Lingga

Namun demikian seluruh fraksi juga turut memberikan saran, dan pandangan kepada pemerintah.

Salah satunya agar menekankan  peningkatan dan pemantapan di beberapa sektor untuk kemajuan Kabupaten Natuna.

Seperti yang disampaikan juru bicara fraksi Perjuangan Nurani Rakyat  (PNR), Syaifullah saat persidangan untuk  melakukan peningkatan dan pemantapan terhadap tata ruang, Pariwisata, pajak dan lain sebagainya di Kabupaten Natuna.

"Nah hal-hal yang bersifat prinsip harus menjadi prioritas pemerintah," terangnya.

Baca juga: Maju Pilkada Kepri, Nyanyang Ajukan Pengunduran Diri sebagai Anggota DPRD Terpilih ke KPU

Usai penyampaikan beberapa pandangan dari fraksi dan saran masukan itu, Ketua DPRD Natuna kembali meminta persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk dijadikan sebagai Perda secara lisan kepada seluruh anggota.

Semua fraksi pun menyetujui, sehingga  Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar langsung mengetuk palu dan menutup Rapat Paripurna.

Rangkaian paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan nota kepakatan bersama terhadap Ranperda untuk dijadikan Perda RPJPD Kabupaten Natuna tahun 2025 - 2045.(als)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved