Kamis, 21 Mei 2026

BATAM TERKINI

DPRD Dorong Peningkatan Parkir Berlangganan Batam Hingga Singgung Dukungan Masyarakat

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengungkapkan optimismenya terhadap prospek program tersebut. "Kami menargetkan kenaikan jumlah pelanggan

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Aminuddin
TARIF PARKIR DI BATAM TERBARU - Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Batam, Salim mengumumkan tarif parkir di Batam terbaru berlaku mulai Senin (15/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Program parkir berlangganan Kota Batam diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan pada 2025 mendatang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama DPRD setempat tengah menggalakkan kampanye untuk menarik minat masyarakat bergabung dalam program yang dinilai lebih ekonomi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengungkapkan optimismenya terhadap prospek program tersebut. "Kami menargetkan kenaikan jumlah pelanggan hingga 50 persen di tahun depan. Ini akan berdampak positif bagi pemasukan daerah dan kenyamanan warga," ujarnya, Kamis (8/8/2024).

Untuk mempermudah proses pendaftaran, Dishub Kota Batam telah membuka sejumlah konter di lokasi strategis. "Kami buka konter di kantor DPRD dan Pemko Batam. Bahkan, tim kami siap meluncur ke lokasi jika ada permintaan," kata Salim.

Baca juga: Viral Oknum Korlap Parkir di Batam Hardik Kadishub dan Senggol Polri Berakhir Minta Maaf

Sementara itu, anggota DPRD Kota Batam, Rudi, menekankan pentingnya dukungan masyarakat. "Makin banyak yang berlangganan, akan berdampak positif terhadap kas daerah kita," kata politisi Partai Gerindra Batam itu.

Program juga bertujuan menciptakan kedisiplinan dalam penggunaan lahan parkir. Alexander, Kepala UPT Parkir Dishub Kota Batam, menjelaskan, stiker parkir berlangganan hanya berlaku di tepi jalan, bukan di area mall.

Baca juga: Edukasi Pajak Sejak Dini, Kantor Pajak Karimun Gelar Pajak Bertutur

Dishub kini fokus mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam untuk menjadi pionir penggunaan stiker.

Bagi pengguna stiker, proses verifikasi di lapangan telah disederhanakan.

"Cukup tunjukkan stiker pada juru parkir, mereka akan memindai untuk memastikan kendaraan terdaftar," tutup Alexander.(AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved