PENCURIAN DI KARIMUN

Mantan Anggota DPRD Karimun Jadi Korban Pencurian, Pelaku Gasak 2 Ban Mobil

Mantan anggota DPRD Karimun, Sujoko korban pencurian telah melaporkan apa yang ia alami ke polisi. Ia berharap pelaku segera ditangkap.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
PENCURIAN DI KARIMUN - Kondisi mobil Mitsubishi Expander Hitam nomor polisi BP 1272 YC milik mantan anggota DPRD Karimun, Sujoko. Tampak ban depan hilang dicuri orang tak dikenal. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Mantan anggota DPRD Karimun, Sujoko jadi korban pencurian.

Ban mobil Mitsubishi Expander Hitam yang ia parkir di halaman Hotel Pelangi Jalan Tengku Umar, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun hilang pada Jumat (9/8).

Hotel di Karimun itu diketahui sudah tidak beroperasi.

Sujoko memarkirkan kendaraannya itu sekira pukul 17.00 WIB.

Ia telah melaporkan pencurian di Karimun ini kepada polisi.

"Pelaku ini sengaja mengganjal bagian kaki mobil pakai batako," ujarnya, Minggu (11/8).

Sujoko mengaku ia masih melihat kondisi mobil dengan nomor polisi BP 1272 YC miliknya sekira 23.00 WIB dalam keadaan lengkap.

Ia baru mengetahui ban mobilnya hilang sekira pukul 10.00 WIB.

"Tahunya itu sekitar pukul 10.00 pagi dua ban depan hilang," bebernya.

Akibat kejadian itu, Sujoko memperkirakan mengalami kerugian materil yang dialami sekira Rp 4,5 juta.

Ia sudah melaporkan pencurian di Karimun ini ke Polsek Balai Karimun.

Baca juga: Satlantas Polres Karimun Tindak Pengemudi Truk Ugal-ugalan di Jalan Ganggu Pengendara

Sujoko berharap pencurian serupa tidak dialami pemilik mobil lain.

"Kalau beli harus satu set (empat roda-red) sekitar Rp 9 juta. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan pelakunya cepat ditangkap," ujarnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved