Senin, 8 Juni 2026

Karimun Terkini

Kepala Cabang DKP Kepri di Karimun Kukuhkam Lima Pokmaswas

Kepala cabang DKP Kepri di Karimun, Faizal mengatakan pengukuhan pokmaswas sebagai bentuk penetapan organisasi kelompok masyarakat yang sah berbadan

Tayang:
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati
Kepala cabag DKP Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun Faizal mengukuhkan lima Pokmaswas sebagai pengawas sekaligus melakukan upaya penyadaran hukum melalui sosialisasi dan pelaksanaan prinsip. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kepala cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kabupaten Karimun mengukuhkan lima Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).

Pengukuhkan lima Pokmaswas itu dilakukan di Gedung Among Mitro, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (21/8/2024).

Kepala cabang DKP Kepri di Karimun, Faizal mengatakan pengukuhan pokmaswas sebagai bentuk penetapan organisasi kelompok masyarakat yang sah berbadan hukum yang berlaku di DKP.

"Ada lima yang kami kukuhkan Pokmaswas Alai Bersatu, Pokmaswas Nelayan Lubuk, Pokmaswas Nelayan Sungai Ungar, Pokmaswas Pokmaswas Lancang Rusa dan Pokmaswas Nelayan Desa Penarah," ujar Faizal.

Faizal menambahkan tujuan Pokmaswas dibentuk oleh Pemerintah untuk membantu melakukan pengawasan sekaligus melakukan upaya penyadaran hukum melalui sosialisasi dan pelaksanaan prinsip.

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Tanjungpinang Hari Rabu 21 Agustus 2024, Kapal Terakhir ke Karimun 13.00 WIB

"Jadi Pokmaswas tidak hanya bertugas dalam pengawasan kawasan konservasi perairan, tetapi turut serta melakukan sosialisasi aturan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan," ujarnya.

"Dengan prinsip 3M yang harus dilakukan yakni Melihat, Mendengar, Mencatat dan Melaporkan," timpanya.

Faizal menjelaskan Pokmaswas mempunyai lim tugas dan tanggung jawab. Pertama, memelihara dan melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan.

Kedua, melakukan pemantauan, pengendalian dan pengawasan di wilayah laut yang menjadi tanggung jawab masing-masing kelompok masyarakat pengawas sumber daya kelautan dan perikanan.

Ketiga, melakukan tindakan preventif dan melaporkan kegiatan yang diduga atau diindikasikan ilegal di kawasan konservasi yang telah ditetapkan.

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Harbour Bay Hari Rabu 21 Agustus, Kapal Terakhir ke Karimun 17.00 WIB

Keempat, melakukan koordinasi terkait kegiatan pengawasan di lapangan kepada aparat keamanan dan Kelima, mendukung pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berbasis masyarakat.

"Termasuk melaporkan semisal ada tindakan pelanggaran dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan," ujarnya.

Faizal berharap kepada Pokmaswas Perikanan yang baru dikukuhkan untuk lebih aktif lagi dalam memaksimalkan tugas dan perannya di masyarakat pesisir.

"Harapannya Pokmaswas ini agar lebih aktif lagi, khususnya dalam memberikan edukasi kepada nelayan agar senantiasa menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved