Senin, 1 Juni 2026

Karimun Terkini

Bupati Karimun Wacanakan Sertifikat TPQ Jadi Dokumen Pendamping Masuk SMP dan MTs

Wacana sertifikat Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) menjadi dokumen pendamping bagi peserta didik Muslim yang akan melanjutkan pendidikan

Tayang:
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Eko Setiawan
dokumentasi Diskominfo karimun/Fairoz Zamani
ACARA WISUDA DI KUNDUR BARAT - Bupati karimun menyampaikan wacana sertifikat Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) menjadi dokumen pendamping bagi peserta didik Muslim yang akan melanjutkan pendidikan SMP atau MTs, Minggu (31/5/2026) 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Bupati Karimun, ing H.Iskandarsyah, mewacanakan sertifikat Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) menjadi dokumen pendamping bagi peserta didik Muslim yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Wacana tersebut disampaikan Bupati Karimun saat menghadiri Wisuda Santri TPQ Angkatan XXI se-Kecamatan Kundur Barat yang digelar pada Minggu (31/5/2026).

Ing H. Iskandarsyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karimun saat ini sedang melakukan pengkajian terhadap penerapan sertifikat TPQ sebagai dokumen pendamping dalam proses melanjutkan pendidikan ke SMP maupun MTs.

Langkah tersebut bertujuan mendorong semakin banyak anak mengikuti pendidikan Al-Qur'an sejak usia dini.

“Kita ingin anak-anak kita di Kabupaten Karimun memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur'an yang baik. Dengan adanya sertifikat TPQ sebagai dokumen pendamping, kita berharap semangat belajar Al-Qur'an semakin meningkat dan menjadi budaya yang terus tumbuh di tengah masyarakat,” ungkap Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah.

Ia juga menilai pendidikan Al-Qur'an memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang beriman dan berakhlakul karimah.

Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat keberadaan TPQ sebagai salah satu fondasi pembentukan sumber daya manusia yang unggul.

Selain mengkaji kebijakan sertifikat TPQ, Pemkab Karimun juga menjalankan sejumlah program pendukung, seperti pemberian insentif kepada guru TPQ, fasilitasi sarana pendidikan Al-Qur'an, serta pembinaan melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ).

“Kamu berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan budaya membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an di tengah masyarakat Kabupaten Karimun kita ini,” ujar Ing Iskandarsyah. (TribunBatam.id/Fairozzamani) 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved