PILKADA 2024
120 Guru Besar UI Sebut DPR Berkhianat pada Konstitusi usai Anulir Putusan MK
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) mengecam sikap Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang merevisi Undang-undang (UU) Pilkada
|
Editor:
Agus Tri Harsanto
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
Warga dan alumni Universitas Indonesia (UI) gelar deklarasi kebangsaan di Rotunda UI, Depok, Jumat (2/2/2024) - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) mengambil sikap terkait langkah DPR menganulir putusan MK soal pencalonan kepala daerah.
Bunyi pasal tersebut adalah, "Syarat berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak pelantikan Pasangan Calon terpilih."
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ibriza Fasti/Yohanes Liestyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 120 Guru Besar UI Ambil Sikap, Sebut DPR Berkhianat pada Konstitusi usai Anulir Putusan MK
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #PILKADA 2024
Profil Yoseph B. Gebze Bupati Merauke Beruntung Dilantik Simbolis, Digenggam Erat Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Profil I Gusti Putu Parwata Bupati Karangasem Beruntung Dilantik Simbolis Presiden Prabowo di Istana |
![]() |
---|
Profil Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara Beruntung Dilantik Simbolis Presiden Prabowo di Istana |
![]() |
---|
Profil Rahmat Mirzani Gubernur Lampung Beruntung Dilantik Simbolis Presiden Prabowo di Istana |
![]() |
---|
Link Live Streaming Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari 2025, Lengkap Rangkaian Acaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.