PILKADA 2024

DPR Tetap Akan Sahkan RUU Pilkada Sebelum Pilkada 2024

Apakah revisi UU Pilkada dibatalkan? Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada bukan dibatalka

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada bukan dibatalkan, tetap disahkan sebelum Pilkada 2024. 

Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi quorum.

Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang parpurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Bukan Dibatalkan, Tetap Bisa Disahkan Sebelum Pilkada 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved