PILKADA 2024
DPR Tetap Akan Sahkan RUU Pilkada Sebelum Pilkada 2024
Apakah revisi UU Pilkada dibatalkan? Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada bukan dibatalka
Editor:
Agus Tri Harsanto
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada bukan dibatalkan, tetap disahkan sebelum Pilkada 2024.
Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi quorum.
Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang parpurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Bukan Dibatalkan, Tetap Bisa Disahkan Sebelum Pilkada 2024
Berita Terkait
Berita Terkait: #PILKADA 2024
Profil Yoseph B. Gebze Bupati Merauke Beruntung Dilantik Simbolis, Digenggam Erat Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Profil I Gusti Putu Parwata Bupati Karangasem Beruntung Dilantik Simbolis Presiden Prabowo di Istana |
![]() |
---|
Profil Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara Beruntung Dilantik Simbolis Presiden Prabowo di Istana |
![]() |
---|
Profil Rahmat Mirzani Gubernur Lampung Beruntung Dilantik Simbolis Presiden Prabowo di Istana |
![]() |
---|
Link Live Streaming Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari 2025, Lengkap Rangkaian Acaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.