BINTAN TERKINI

Razia Polres Bintan dan BPTD Kepri Tilang 8 Truk Gegara KIR Mati

Sedikitnya 8 truk kena tilang dalam razia gabungan antara Polres Bintan dan BPTD Kepri di Kilometer 16, Jumat (23/8).

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
RAZIA DI BINTAN - Petugas gabungan sedang memeriksa kendaraan saat razia di persimpangan Batu 16, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (23/8).  

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Personel Satlantas Polres Bintan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri menilang sedikitnya 8 truk.

Tilang diberikan karena KIR kendaraan tersebut mati.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi menyebut terdapat 50 kendaraan angkutan barang dalam pemeriksaan di simpang Kilometer 16, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Jumat (23/8).

Operasi sejak 19 hingga 25 Agustus 2024 tersebut menyasar kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan lalu lintas.

"Tadi tim fokus pemeriksaan antara lain kendaraan ODOL, KIR dan konstruksi setiap kendaraan," kata Khapandi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bintan, M. Insan Amin mengakui giat ini merupakan kegiatan BPTD Kepri.

"Kami dari Dishub hanya membantu saja," ujarnya. 

Dia mengajak para pemilik kendaraan angkutan barang agar datang melakukan uji KIR, karena uji KIR gratis.

Karena dapat mengurangi angka kecelakaan lalu pada kendaraan angkutan barang yang bisa mengancam keselamatan pengendara. 

“Saya minta kesadaran masyarakat. Silakan datang uji KIR, gratis, tidak pungutan-pungutan seperti yang beredar," ajaknya.

Baca juga: Viral di Batam Sejumlah Toko Tutup Gegara Kabar Razia Barang Impor

Dia mengimbau kepada pengguna kendaraan angkutan barang agar menaati peraturan lalu lintas agar selamat di jalan. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved