PILKADA TANJUNGPINANG 2024
KPU Kepri Siap Sambut Pendaftar Bacalon yang Akan Ikut Pilkada, Pastikan Ikuti Putusan MK
Komisioner KPU Provinsi Kepri, Ferry Manalu mengatakan, persiapan ahkir menyambut pendaftar akan dilakukan pada H-1 atau sebelum tanggal 27 Agustus 20
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri telah siap menerima pendaftar Bakal calon (Balon) yang akan ikut Pilkada 2024.
Pantauan Tribunbatam.id, depan Kantor KPU Kepri yang berada di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Tanjungpinang sudah terpasang tenda besar dengan hiasan bendera merah putih.
Namun, susunan kursi belum terlihat dipasang atau disusun rapi.
Komisioner KPU Provinsi Kepri, Ferry Manalu mengatakan, persiapan ahkir menyambut pendaftar akan dilakukan pada H-1 atau sebelum tanggal 27 Agustus 2024.
KPU Kepri pun telah memberikan himbauan kepada partai politik untuk tidak membawa massa terlalu banyak saat mendaftaran figur yang akan didukung.
“Tapi tidak ada ketentuan untuk membatasi orang yang datang ke kantor kami. Sifatnya hanya himbauan saja,”ujarnya, Minggu (25/08/2024).
Baca juga: KPU Anambas Tanggapi Putusan MK Terbaru Terkait Parpol, Tunggu Arahan Juknis KPU RI
Namun, saat masuk ke kantor KPU Kepri, pihaknya akan membatasi orang. Sebab, ruangan pendaftaran atau penyerahan berkas tidak bisa memuat banyak orang.
“Termasuk kita juga mohon maaf untuk teman media juga tidak bisa masuk. Namun, kami sediakan tempat konfrensi perss di luar. Untuk kebutuhan dokumentasi di dalam. Kami sediakan barcode nanti. Silahkan bisa diundung. Diharapkan untuk memaklumi kondisi ini,”sebutnya.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada partai atau tim yang datang untuk memberikan jadwal kedatangan mendaftar.
“Hanya ada dari Nasdem yang mau berdiskusi mengenai pendaftaran. Tetap gunakan Silon KPU dan berkas fisik dibawa saat datang ke KPU Kepri,”sebutnya.
Ikuti Putusan MK
Baca juga: AJI Tanjungpinang Ikut Aksi di Kantor DPRD Kepri, Kawal Putusan MK Soal Pilkada
Komisioner KPU Provinsi Kepri, Ferry Manalu juga mengatakan, untuk pendaftaran yang sudah dibuka sejak 27 Agustus 2024 mendatang menggunakan putusan Makamah Konstitusi (MK) terbaru.
“Jadi tidak berdasarkan jumlah kursi. Tapi suara sah. Sesuai putusan MK terbaru,”sebutnya.
Untuk di Kepri sendiri, dari suara sah hasil pemilu legislatif DPRD Kepri berjumlah 1.079.838 pemilih.
“maka syarat minimal suara sah di kepri dari 10 persen yakni 107.984 suara sah yang diperoleh. Inilah yang bisa mengajukan calon Gubernur dan wakil Gubernur,”sebutnya.
Terhadap pengaman dari pihak kepolisian, telah dilakukan koordinasi terhadap hal itu.
“Kalau itu sudah dilakukan. Pasti ada dari pihak kepolisian yang berjaga mengamankan jalannya proses pendaftaran,”sebutnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google news
| KPU Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah-Raja Ariza Paslon Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
|
|---|
| Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Tanjungpinang 2024, Lis Darmansyah/Raja Ariza Habiskan Rp2.55 M |
|
|---|
| Profil Raja Ariza Wakil Wali Kota Terpilih Tanjungpinang 2024: Keturunan Pahlawan, Intip Hartanya |
|
|---|
| Profil Lis Darmansyah Wali Kota Terpilih Tanjungpinang 2024, Adik Irjen Yan Fitri Halimansyah |
|
|---|
| KPU Tanjungpinang Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Lis-Raja dan Ansar-Nyanyang Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/WhatsApp-Image-2024-08-25-at-171953.jpg)