HMR AURA

Berkas Paslon Muhammad Rudi-Aunur Rafiq Dinyatakan Lengkap, Diberikan Surat Pengantar Cek Kesehatan

Ketua KPU Kepri menyatakan Setelah melakukan pendaftaran, berkas Pasangan calon (Paslon) Muhammad Rudi-Aunur Rafiq dinyatakan kengkap.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Setelah melakukan pendaftaran, berkas Pasangan calon (Paslon) Muhammad Rudi-Aunur Rafiq dinyatakan kengkap.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi.

“Berkas sudah kami nyatakan lengkap. Kemudian surat tanda terima telah diberikan juga,” sebutnya, Rabu (28/08/2024).

Kemudian, pihaknya juga telah memberikan surat pengantar untuk melakukan cek kesehatan.

“Rumah sakitnya sama sengan Paslon sebelumnya di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang. Pada 31 Agustus mendatang juga,”sebutnya.

Untuk Paslon Muhammad Rudi-Aunur Rafiq tercatat dan terdata sebanyak 3 partai pengusung.

Baca juga: Deklarasi Roby-Deby Maju Pilkada Bintan 2024, Seragam Sekolah dan Bus Gratis jadi Program Andalan

“Ada dari Nasdem, PDI Perjuangan dan PSI. Sementara Hanura menjadi partai pendukung. Sebab, tidak ada dalam Silon. Dan baru terbit atau diinformasikan kepada kami hari ini rekomendasinya,”ujarnya.

Ia pun menegaskan, bahwa setelah tercatat partai pengusung. Tidak dibenarkan mencabut dukungannya.

“Itu sudah menjadi ketentuannya,” tegasnya.

Baca juga: Pemkab Natuna Dorong Setiap Desa Punya Satu Produk Unggulan untuk Berdayakan UMKM

Hingga sore ini, belum ada informasi adanya Paslon lain yang akan mendaftar ke KPU Kepri.

“Sampai saat ini belum ada Paslon lain. Tapi sesuai tahapan, kami tetap buka sampai besok. Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,”ucapnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved