PILKADA 2024

Pertama Daftar Pilkada Batam 2024, Amsakar Achmad Tak Perlu Lepas Jabatan Wakil Walkot

Amsakar Achmad tak perlu mundur dari kursi jabatannya setelah mendaftar sebagai Calon Wali Kota (Cawalkot) di Pilkada 2024.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunbatam.id/Aminuddin
PASANGAN ASLI - Pasangan Calon Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad saat konferensi pers di kantor KPU Kota Batam, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNBATAM.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad tak perlu mundur dari kursi jabatannya setelah mendaftar sebagai Calon Wali Kota (Cawalkot) di Pilkada 2024.

Amsakar Achmad bahkan sudah mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam untuk mengikuti Pilkada 2024.

Tak hanya sendiri, Amsakar Achmad bersama Calon Wakil Wali Kota (Cawawalkot) Li Claudia Chandra mendaftar ke KPU Kota Batam.

Baca juga: Breaking News, Rudi-Rafiq Daftar Pilkada 2024 ke KPU Kepri Diiringi Tabuhan Kompang

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengakui bahwa pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra siap maju Pilkada 2024.

Selain itu, Mawardi juga menjelaskan bahwa Amsakar Achmad tidak diwajibkan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Batam. 

Hal tersebut mengacu pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024. 

Dijelaskan terkait klausul khusus yang menyatakan bahwa calon kepala daerah harus bersedia berhenti dari jabatan jika ditetapkan sebagai calon di daerah lain. 

Karena Amsakar Achmad tetap mendaftar sebagai cawalkot di Kota Batam, dengan begitu tak perlu melepas jabatannya.

"Dalam klausul ini, Amsakar tidak diwajibkan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Batam," kata Mawardi saat ditemui di Kantor KPU Batam, Selasa (27/8/2024).

Proses pendaftaran calon berlangsung hingga Kamis (29/8/2024). Jika tidak ada calon tandingan yang mendaftar pada hari terakhir, KPU akan menambah waktu pendaftaran selama tiga hari.

Setelah itu, KPU akan mengadakan tes kesehatan bagi pasangan calon pada akhir Agustus. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung selama dua hari. 

DAFTAR KPU - Pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra daftar ke KPU Kota Batam
DAFTAR KPU - Pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra daftar ke KPU Kota Batam (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

"Hingga hari terakhir, jika tidak ada calon yang mendaftar, maka diberi perpanjangan waktu selama tiga hari. Kemudian, akan dilanjutkan tes kesehatan di akhir bulan," jelas Mawardi. 

Hingga pendaftaran ditutup pada pukul 16.00 WIB, Selasa (27/8/2024), pasangan ASLI menjadi satu-satunya bakal calon yang mendaftar pada hari pertama. 

Setelah melalui proses pendaftaran, bakal calon Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Tangerang Selatan, mengaku senang dengan pertunjukan seni khas Melayu yang ditampilkan oleh para simpatisan. 

"Pantunnya riang gembira. Belum saya selesai mengagumi satu pantun yang dilempar ahli pemantun, sudah langsung dibalas dengan cepat oleh pihak satunya saat mereka berbalas pantun," ujar Li Claudia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved