AWE DAN ISHAK

Awe - Ishak di Pilkada Lingga 2024 Bersiap ke RSBP Batam Jalani Tes Kesehatan

KPU Lingga menyatakan berkas pendaftaran Awe dan Ishak di Pilkada Lingga 2024 lengkap. Mereka bakal lawan Nizar - Novrizal di Pilbup Lingga ini.

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
PILKADA LINGGA 2024 - Alias Wello dan Muhammad Ishak mendatangi Kantor KPU Lingga untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada Lingga 2024, Kamis (29/8) malam. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga menyatakan berkas pendaftaran Alias Wello dan Muhammad Ishak di Pilkada Lingga 2024 lengkap.

Mereka sebelumnya tiba di kantor KPU mengenakan baju putih serta didampingi pengurus parpol pengusung dan tim relawan pada Kamis (29/8) sekira pukul 22.40 WIB.

Alias Wello dan Muhammad Ishak bakal melawan bakal pasangan calon Muhammad Nizar dan Novrizal di Pilkada Lingga 2024.

Baik Alias Wello maupun Muhammad Nizar sebelumnya sama-sama pernah menjabat sebagai Bupati Lingga.

Muhammad Nizar bahkan menjadi Bupati Lingga pada periode ini bersama anak Alias Wello, Neko Wesha Pawelloy.

Namun belum masa jabatan berakhir, Neko memilih mundur sebagai Wakil Bupati. 

Ia kini mantap mendaftar sebagai bakal calon Bupati Anambas.

Ketua Tim Pemenangan, Mustazar mengatakan, bahwa terdapat 2 partai pengusung, yakni Perindo dan PDI-P serta 1 partai pendukung PAN bersama pasangan Awe-Ishak yang hadir malam itu.

"Kami hadir dalam rangka mengisi pesta demokrasi, jangan sampai terjadi kotak kosong," kata dia saat sambutannya.

Sementara itu, Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya menerangkan, dalam memverifikasi berkas salah satu persyaratan yang dilihat, yakni melihat keterpenuhan kuota usulan dari partai politik terhadap Paslon.

Dimana kuota keterpenuhannya mencapai 10 persen surat suara sah.

Baca juga: Salmizi Jawab Sikap PKS Alihkan Dukungan ke Nizar-Novrizal di Pilkada Lingga 2024

Selain itu juga persyaratan dari masing-masing individu, yang telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.

"Berkasnya benar dan dinyatakan lengkap," kata Ardhi usai verifikasi oleh devisi teknis.

KPU mengeluarkan tanda terima kepada tim pengusul pasangan calon, yang menyatakan berkasnya dapat diterima.

Setelah ini, lanjut Ardhi, pihaknya melakukan verifikasi atau penelitian administrasi berkas, yang disejalankan dengan pemeriksaan kesehatan di RSBP Batam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved