PILKADA KEPRI 2024

KPU Pastikan Pilkada Kepri 2024 Hanya Dua Bakal Paslon, Cek Kesehatan Mulai Besok

KPU Kepri tengah mempersiapkan tahapan pemeriksaan kesehatan untuk dua bakal paslon di Pilkada Kepri 2024.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
KPU KEPRI - Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi (kanan) didampingi anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu saat menunggu bakal pasangan calon di Pilkada Kepri 2024, Kamis (29/8). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan hanya dua bakal pasangan calon di Pilkada Kepri 2024 sampai batas akhir pendaftaran.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan sejak dibukanya pendaftaran mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, terdapat dua bakal pasangan calon yang sudah mendaftar untuk Pilkada Kepri 2024.

Mereka di antaranya Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura.

Serta Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.

“Hanya ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar,” sebutnya, Jumat (30/8/2024).

Setelah pendaftaran ditutup, kedua bakal paslon yang mendaftar harus melakukan cek kesehatan sesuai tahapan Pilkada Kepri 2024.

Sesuai jadwal, rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang dimulai Sabtu (31/8) pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu menjelaskan, untuk Paslon Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Paratmura sebanyak 10 partai pengusung.

Mulai dari Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PKB, Partai Demokrat, Partai Perindo, Gelora, Ummat, dan PPP.

“Dengan total suara sah sebanyak 730.116 suara atau 67,61 persen,” ujarnya.

Selanjutnya, Paslon Muhammad Rudi-Aunur Rafiq sebanyak 3 partai. Yakni, Partai Nasdem, PDIP dan PSI.

Baca juga: Muhammad Rudi Tertawa Ditanya Persiapan Tes Kesehatan Tahapan Pilkada Kepri 2024

Dengan jumlah suara sah yang diperoleh dari partai pengusung sebanyak 299.257 suara atau 27,71 persen.

“Ada sisa sebanyak 4,67 persen suara sah,” ujarnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved