PILKADA KEPRI 2024
17 Dokter Terlibat Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada di RSUD Raja Ahmad Tabib
Alur pengecekan kesehatan yang dilakukan hari ini dimulai dari pukul 07.30 WIB sampai 09.00 WIB, pemeriksaan Radiologi dan Laboratorium.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sebanyak 17 Dokter terlibat dalam pemeriksaan kesehatan Pasangan calon (Paslon) Pilkada di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Penilai Kesehatan, dr. Dwinita Vivianti,Sp.PD.
“Ada sebanyak 17 dokter yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan Paslon yang ikuti Pilkada,”sebutnya.
Ia menjelaskan, alur pengecekan kesehatan yang dilakukan hari ini dimulai dari pukul 07.30 WIB sampai 09.00 WIB, pemeriksaan Radiologi dan Laboratorium.
Baca juga: Ketua KPU Kepri Sebut, Hari Ini Hanya 4 Pasang Paslon Lakukan Cek Kesehatan
Lalu, pukul 09.00 WIB sampai 10.30 WIB pemeriksaan Minnesota Multiphasic Personality Inventory dan Pisikotes.
Setelah itu, pukul 13.00 WIB dilakukan lengkap jasmani.
“Baik pemeriksaan Jantung, Saraf, Penyakit dalam, THT, Mata, Audiometri, Mulut, Gigi, dan wawancara Pisikiatri,”ujarnya.
Untuk durasi lamanya pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sampai pukul 17.00 WIB.
• Breaking News, Dua Paslon Tes Kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang
“Lamanya proses pemeriksaan kesehatan sekitar sepuluh jam tiga puluh menit. Itu untuk satu orang saja,” sebutnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.