Jumat, 17 April 2026

BATAM TERKINI

Karorena Polda Kepri Gelar Forum Konsultasi Publik terkait Pelayanan Publik

Karorena Polda Kepri gelar Forum Konsultasi Publik 2024. Kegiatan ini jadi wadah dialog dan diskusi partisipatif antara penyelenggara layanan publik

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id
Karorena Polda Kepri gelar Forum Konsultasi Publik 2024 di Hotel Hills, Batam, Jumat (6/9/2024). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Karorena Polda Kepri gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Hills, Batam, Jumat (6/9/2024).

Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan, pelayanan publik yang berkualitas merupakan suatu keharusan dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0. Selain itu berperan penting dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. 

"Pelayanan yang prima juga merupakan bentuk tanggapan terhadap harapan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah, khususnya di bidang barang, jasa, dan administrasi," kata Budi.

Ia melanjutkan, pelayanan publik adalah wajah konkret dari kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. 

Baca juga: Kasus Kecelakaan Meningkat, Dirlantas Polda Kepri Imbau Warga Kurangi Kecepatan saat Berkendara

Masih di forum itu, Budi menegaskan pemanfaatan teknologi digital merupakan sebuah keniscayaan. 

"Transformasi birokrasi dari sistem yang selama ini kaku, prosedural, dan administratif harus diarahkan menjadi pelayanan publik yang mengedepankan kecepatan, inovasi, dan berorientasi pada hasil. Ini dapat diwujudkan melalui penerapan berbagai aplikasi pelayanan publik berbasis sistem online," terangnya.

Menurut Budi, Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan merupakan wadah dialog dan diskusi partisipatif antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat. 

"Polri telah mengadopsi aplikasi-aplikasi berbasis digital untuk mengintegrasikan, memodernisasi, memudahkan, mempercepat, dan meningkatkan profesionalisme dalam layanan kepolisian," kata Budi.

Ia mencontohkan beberapa inovasi tersebut, meliputi penerapan Tilang Elektronik (ETLE), layanan SIM Online, dan SKCK Online, yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM dan/atau SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi.

Baca juga: Polda Kepri di Batam Gagalkan Penyelundupan 300 Liter BBM Subsidi dari Lingga

"Polri juga menyediakan aplikasi pengaduan masyarakat, seperti Propam Presisi untuk pengaduan etika Polri dan Dumas Presisi untuk pengaduan masyarakat terhadap anggota Polri," kata Budi.

Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh pihak dapat memanfaatkan momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. (Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved