BINTAN TERKINI
GBKEK Klaim Tidak Paksa Warga Jual Lahan di Pulau Poto Bintan ke Perusahaan
PT GBKEK klaim tak akan paksa warga jual lahannya di Pulau Poto, Desa Kelong, Bintan Pesisir ke perusahaan untuk dijadikan kawasan industri
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Salah satunya, adanya persyaratan khusus dalam rencana dokumen yang berisi bukti pemilikan atau penguasaan tanah yang sah dan surat keterangan, dari instansi berwenang yang menyatakan bahwa tanah yang dimohonkan rekomendasinya sudah tidak terdapat permasalahan dengan pihak lain.
Baca juga: PT BAI Lirik Pulau Poto Bintan, Bupati Minta Prioritaskan Warga Lokal
Tidak hanya itu, aspek sosial juga menjadi perhatian dalam Permen tersebut, yaitu ketersedian akses dari laut menuju pulau, keberadaan situs, status hak tanah, kelestarian budaya, dan adat istiadat.
Sementara dari aspek ekonomi, ruang penghidupan dan akses nelayan kecil, aktivitas ekonomi oleh usaha mikro, kecil dan menengah, keselarasan skala usaha dalam pengembagan investasi di pulau kecil dengan kegiatan ekonomi lokal.
”Itu baru dari salah satu Permen yang mengatur pemanfaatan pulau-pulau kecil, belum dengan aturan lainnya seperti penyelenggaraan penataan/pemanfaatan ruang laut,” lanjutnya.
Lebih jauh dikatakan Dony, pihaknya tidak ada niat untuk menghalangi perkembangan untuk daerah, bahkan akan senantiasa mendukung.
Tetapi juga harus memperhatikan hak-hak masyarakat, sesuai dengan norma-norma aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Karena aturan dibuat jelas untuk kebaikan dan mendukung pengembangan daerah, serta memberi dampak ekonomi yang lebih baik untuk masyarakatnya," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
PKK dan BAZNAS Bintan Salurkan 5.849 Paket Manfaat ZIS untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Dugaan Penjualan Miras di Bintan Viral di Medsos, Kasatpol PP dan Kapolsek Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Putaran Gasing di Senja Kijang, Permainan Warisan yang Tak Usang di Sei Enam Bintan |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Kijang Usai Tabrak Sepeda Motor di KM 4 Tanjungpinang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Pelajar SMA dapat Pengetahuan dari Satlantas Polres Bintan, Dilarang Motong Kiri jadi Ilmu Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.