PILKADA KARIMUN 2024

KPU Tunggu Perbaikan Berkas Tiga Bakal Paslon Pilkada Karimun hingga Malam Nanti

KPU Karimun beri waktu hingga pukul 23.59 WIB, Minggu (8/9) kepada tiga bakal paslon Pilkada Karimun 2024 untuk perbaiki berkas pendaftarannya

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
kolase Tribun Batam
Tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun 2024. Muhammad Firmansyah-Ery Suandi (FiRe), Ing Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole (IsRock), dan Bakti Lubis-Raja Bakhtiar (BARA). KPU tunggu perbaikan berkas dari tiga bakal paslon Pilkada Karimun hingga pukul 23.59 WIB, Minggu (8/9/2024) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun masih menunggu perbaikan berkas dari tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

Komisioner KPU Karimun, Suhermita mengatakan, sejumlah berkas dari ketiga bakal paslon Pilkada Karimun 2024 harus dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.

"Kemarin saat pertemuan dengan admin aplikasi silon KPU dan LO dari para bakal calon, ada beberapa yang harus dilengkapi. Karena hampir semua calon ada perbaikan," ujar Suhermita, Minggu (8/9/2024).

Mita menambahkan, perbaikan perlu dilakukan karena didapati perbedaan huruf pada nama bakal paslon yang berbeda di dokumen. Selain itu kurangnya berkas yang dilampirkan, serta beberapa kekurangan lainnya.

Baca juga: Tiga Bakal Paslon Pilkada Karimun 2024 di RSBP Batam Jalani Tes Rohani Hari Ini

Setelah diperbaiki, bakal paslon Pilkada 2024 di Karimun itu harus kembali mengunggah ke aplikasi silon paling lambat hari ini, tanggal 8 September 2024, pukul 23.59 WIB.

Dengan begitu, pihaknya meminta agar semua bakal calon kepala daerah untuk dapat mengunggah dokumen yang diperlukan, demi kelancaran proses verifikasi dan penetapan calon.

"Kami berharap tentunya semua tahapan dapat diselesaikan tepat waktu," ujarnya.

Diketahui, untuk hasil pemeriksaan kesehatan, ketiga bakal paslon Pilkada Karimun 2024, Muhammad Firmansyah-Ery Suandi, Ing Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole, dan Bakti Lubis-Raja Bakhtiar dinyatakan baik.

"Hasil pemeriksaan sudah keluar semalam. Ketiga bakal pasangangan calon dinyatakan mampu," ucap Mita.

Adapun tahapan pencalonan selanjutnya, masa perbaikan sampai tanggal 8 September 2024, lalu verifikasi faktual sampai tanggal 14 September 2024.

Baca juga: Adu Kuat Peta Koalisi Tiga Paslon di Pilkada Karimun 2024 Setelah Daftar ke KPU

Kemudian tanggapan masyarakat, penetapan paslon tanggal 22 September dan cabut undi nomor urut tanggal 23 Septembe 2024r.

"Untuk kampanye tanggal 25 September-23 November 2024. Baru masa tenang tiga hari dan hari pencoblosan," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved