PEMKO BATAM

Pemko Batam Buka Seleksi Empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Catat Waktu dan Syaratnya

Pemko Batam buka seleksi terbuka untuk empat jabatan pimpinan tinggi pratama. Di antaranya untuk posisi Kadisdukcapil, Kepala Pelaksana BPBD

|
Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Foto Sekda Batam yang juga Ketua Pansel JPT Pratama, Jefridin 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Ada beberapa posisi strategis di lingkungan Pemko Batam yang akan dibuka seleksinya pada 2024 ini. 

Di antaranya posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Proses pendaftaran sudah dimulai sejak tanggal 2 September 2024 dan akan berakhir pada 16 September 2024.

Baca juga: Pemkab Natuna Akan Buka Open Bidding Jabatan Kepala Dinas Perkim dan DKPP

Seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan. 

Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar, di antaranya memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV, pengalaman jabatan yang relevan, serta usia maksimal 56 tahun.

Selain itu, pelamar juga harus memiliki rekam jejak yang baik serta memenuhi kriteria kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan. 

Berkas administrasi dapat disampaikan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui https://s.id/Seleksi Terbuka4JPT. 

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi ini dapat diakses melalui website resmi BKPSDM Kota Batam di https://bkpsdm.batam.go.id, atau menghubungi Tri Eka Jauhari di nomor HP. 0811700021.

Panitia Seleksi (pansel) menegaskan, seluruh proses seleksi dilakukan dengan penuh transparansi dan integritas.

“Peserta tidak dikenakan biaya apapun dalam mengikuti seleksi ini. Peserta diharapkan memberikan data yang akurat, karena Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi jika ditemukan ketidaksesuaian data yang diberikan,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Batam yang juga Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama, Jefridin dilansir dari laman mediacenter.batam.go.id, Minggu (8/9/2024).

Baca juga: Daftar 10 Pejabat Lulus Seleksi Administrasi Open Bidding Dua Kadis di Pemkab Bintan

Setelah batas waktu pendaftaran berakhir, dilanjutkan dengan tahap seleksi administrasi.

Selanjutnya, peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap assessment, penulisan makalah, presentasi makalah, hingga wawancara akhir. 

Hasil akhir dari seleksi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 26 September 2024.

“Proses seleksi ini dilakukan untuk memastikan jabatan-jabatan penting di lingkungan pemerintah diisi oleh individu yang berkompeten, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya. (*/tribunbatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved