Batam Terkini
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan Seberat 1 Kg
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhammad Komarudin mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berasal dari tiga laporan Polisi y
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Resese Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kg lebih yang disita dari empat orang tersangka, Rabu (11/9/24).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhammad Komarudin mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berasal dari tiga laporan Polisi yang dilakukan penindakan di Kota Batam dan Kabupaten Karimun.
"Pemusnahan ini dari penindakan di sejumlah lokasi yakni di Bandara Hang Nadim Batam, Pelabuhan Rakyat Sagulung dan di Karimun. Dalam kasus ini personel meribgkus empat orang tersangka terdiri daei tiga laki-laki dan satu orang perempuan," katanya.
Komarudin merinci, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dadi penindakan di Pelabuhan Harbourbay Batam dengan tersangka S yang membawa 137,8 gram sabu dari Malaysia.
Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Karyawan BUMN di Karimun Masih Dalam Pengaruh Sabu-sabu
Kemudian penindakan di Kabupaten Karimun dengan dua tersangka beserta sabu 29,51 gram.
Sedangkan penindakan yang di Pelabuhan Rakyat Sagulung Batam ada 827 gram sabu yang disita dari satu tersangka. Barang haram itu, diterima tersangka dari laut perbatasan.
Baca juga: Nekat Jadi Kurir Narkoba, Sabu Disimpan Dalam Tubuh Justru Berujung Fatal
Untuk para tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dengan ancaman pidana maksimal pseumur hidup. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Korban Luka Parah Usai Dianiaya di Batuaji, Polisi Terus Dalami Hingga Cari Bukti-bukti baru |
![]() |
---|
Guru Ngaji yang Cabuli Sejumlah Murid di Batam Nyaris Diamuk Massa Usai Rumahnya Hancur |
![]() |
---|
Guru Ngaji di Batam Diduga Cabuli Sejumlah Muridnya, Warga Emosi dan Rusak Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Polisi di Batam Rudapaksa Calon Istri di Kamar Mandi, Korban Sempat Hamil, Keguguran dan Hamil Lagi |
![]() |
---|
Ratusan PMI Dideportasi Dari Malaysia ke Indonesia, Sebelumnya Mereka Sempat Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.