NARKOBA DI KARIMUN
Polisi Tangkap Oknum Karyawan BUMN di Karimun Masih Dalam Pengaruh Sabu-sabu
Selain oknum karyawan BUMN di Karimun, polisi menangkap seorang pensiunan BUMN terkait narkoba jenis sabu-sabu masih pada hari yang sama.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Polisi menangkap karyawan dan seorang pensiunan PT Timah Tbk di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Anggota Satnarkoba Polres Karimun menangkap kedua tersangka berinisial Df dan Ms saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada 22 Agustus 2024.
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Nuntung Wahyudi mengungkap jika polisi pertama menangkap oknum karyawan PT Timah Tbk berinisial Df di kediamannya, kawasan Perayun, Kecamatan Kundur Barat.
"Sementara pensiunan karyawan PT Timah berinsial Ms ditangkap berdasarkan hasil pengembangan pada hari yang sama," ungkapnya, Selasa (10/9/2024).
Polisi menemukabn 7 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 23,48 gram dari kedua tersangka.
Saat ditangkap, Df masih dalam pengaruh sabu-sabu yang sudah ia konsumsi.
Polisi menduga, Df berstatus pemakai karena mereka menemukan barang bukti sekitar satu gram saat proses penangkapan.
"Sementara MS ini indikasinya pengedar karena Barang Bukti (BB) lebih banyak, ada tujuh paket sabu yang dikemas siap diedarkan," timpanya.
Keduanya berada dalam sel tahanan Polres Karimun.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009.
"Dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ujarnya.
Baca juga: Oknum Honorer Disdikbud Karimun Tersangka Narkoba Jaringan Internasional
Ungkap kasus narkoba di Karimun ini merupakan bagian dari 10 tersangka hasil penindakan Polres Karimun selama dua pekan. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kronologi Pria dari Malaysia di Karimun Bawa Sabu-Sabu Lompat ke Laut, Cemas saat Diperiksa |
![]() |
---|
Lima Tersangka Narkoba di Karimun Jaringan Internasional Bawa 2 Kg Sabu-Sabu Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Karimun Jalur Rawan Penyelundupan Narkoba, Sabu-Sabu dan Kokain Total 1,9 Ton Jadi Bukti |
![]() |
---|
Pemkab Karimun Gelar Rapat Tanggap Ancaman Narkoba |
![]() |
---|
Cerita Pengejaran Kapal Pembawa 1,9 Ton Sabu, Tim F1QR Lanal TBK Lepaskan Tembakan Peringatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.