PILKADA KARIMUN 2024

KPU Karimun Bakal Rekrut 2.982 Anggota KPPS Pilkada 2024, Pendaftaran Dibuka 17 September

KPU Karimun akan membuka pendaftaran anggota KPPS untuk Pilkada Karimun, 17 September ini. KPU butuh 2.982 petugas KPPS pada Pilkada Karimun tahun ini

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id
Anggota KPU Karimun bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suhermita 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun akan membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Anggota KPU Karimun bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suhermita mengatakan, sesuai jadwal perekrutan akan dimulai pada 17 September 2024 mendatang.

"Dibutuhkan 2.982 petugas KPPS yang akan bertugas di 426 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tersebar di 14 Kecamatan yang ada," ujar Suhermita, Jumat (13/9/2024).

Ia menjelaskan, sebelum perekrutan pihaknya akan melakukan beberapa persiapan termasuk rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, PPK dan PPS.

Baca juga: Pilkada Karimun 2024 - BARA Ungkap Program Prioritas Jika Menang Pilbup Karimun

"Rakor ini penting guna memastikan proses pembentukan KPPS berjalan dengan baik, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Secara umum ketentuan dan peryaratan untuk menjadi anggota KPPS dalam pelaksanaan pilkada ini masih sama dengan perekrutan KPPS pada waktu Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu.

"Syaratnya sama dengan saat Pemilu kemarin. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, minimal tamatan SMA sederajat, tidak menjadi bagian dari partai politik," ujarnya.

Selain itu, calon anggota KPPS juga harus memiliki integritas dan tangunggung jawab terhadap tugas yang akan mereka laksanakan.

Menurutnya, anggota KPPS merupakan wajah KPU dan ujung tombak saat pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Baca juga: Tiga Bakal Paslon Pilkada Karimun 2024 di RSBP Batam Jalani Tes Rohani Hari Ini

Dengan begitu, KPU memastikan akan memilih Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas untuk menjadi anggota KPPS.

"Untuk itu harus dipastikan, bahwa para anggota KPPS yang akan direkrut memiliki SDM yang berkualitas dan berintegritas," ujarnya.

Calon anggota juga harus mampu menggunakan aplikasi berbasis mobile phone.

"Dalam pilkada ini diharapkan penggunaan aplikasi sirekap bisa lebih baik," kata Suhermita. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved