Selasa, 28 April 2026

KEPRI TERKINI

Kecelakaan Kerja di Kepri serta Beda Regulasi di Singapura dan Indonesia

Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Kepri mengungkap beda regulasi antara Indonesia dan Singapura soal aturan keselamatan kerja.

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
KECELAKAAN KERJA DI KEPRI - Potret evakuasi korban kecelakaan kerja di Provinsi Kepri. Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya dari Kepri mengungkap beda regulasi antara Indonesia dengan Singapura soal standar kemanan kerja. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kecelakaan kerja di Kepri menyita perhatian bahkan tak sedikit yang meregang nyawa akibat lakakerja itu.

Sebut saja kasus kecelakaan kerja di Batam seperti di PT BBS, PT SSM, PT KTU, PT VME dan lainnya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjaga health, security dan safety working di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Bukti Rantau, Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya dari Kepri megatakan untuk K3 ada beberapa perbedaan mendasar dalam regulasi antara Indonesia dan negara tetangga seperti Singapura.

"Ada beberapa regulasi di Indonesia yang di kita masih boleh, kalau di Singapura itu harus, karena kata harus dan boleh itu pembeda sebenarnya dari regulasi kita," ujar Bukti Rantau, Minggu (15/9/2024).

Menurutnya di Indonesia, seperti halnya di Kepri, beberapa regulasi memberikan fleksibilitas, di mana ada aspek yang masih diperbolehkan. 

Sebaliknya, kalau di Singapura menerapkan standar yang lebih ketat dengan penggunaan kata "harus" dalam regulasinya.

"Untuk tingkat kecelakaan kerja, kalau by number kuantitatif tentu berbeda, tapi income of activity rasionya saya pikir semuanya hampir sama," tambahnya.

Dalam penjelasannya, di Kepri, angka kecelakaan kerja berada pada kisaran 1,8 persen hingga 2 persen yang merupakan kondisi baseline untuk daerah tersebut. 

"Sebenarnya Indonesia, terutama di Kepri itu angka sekitar 2 persebn, 1,8 persen artinya itu kondisi baseline kita. Kita berharap di 1 persen itu sudah bagus," katanya.

Idealnya, penurunan angka kecelakaan hingga mencapai 1 persen akan dianggap sangat positif.

Ditanya mengenai apa saja aktivitas pekerjaan di Kepri yang kerap terjadi kecelakaan kerja.

Baca juga: Proyek Masjid Agung di Bintan Berlanjut, Sebelumnya Sempat Kecelakaan Kerja

"Kecelakaan kerja di Kepri didominasi oleh high rise activity, berarti memang aktivitas yang beresiko. Seperti kerja di ketinggian, berada di suatu tempat yang terbatas kondisinya, tentu saja di media yang di ekspos itu yang seperti itu," sebutnya.

Namun, kejadian kecil seperti kecelakaan di sektor garmen atau luka akibat jarum ia mengatakan sering kali tidak mendapatkan eksposur media, meskipun dampaknya bisa serius.

Pihaknya belum menjelaskan detail berapa jumlah laka kerja yang terjadi di Kepri, akan tetapi ia berpesan pentingnya perhatian pada semua jenis kecelakaan kerja, baik yang besar maupun kecil. 

Upaya peningkatan keselamatan kerja harus mencakup semua sektor, dan perbaikan terus-menerus dalam regulasi serta penegakan aturan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.

Dengan pemahaman dan tindakan yang tepat, diharapkan angka kecelakaan kerja di Kepri dapat terus menurun dan mencapai standar yang lebih baik. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved