PILKADA LINGGA 2024
Bawaslu Rekrut Pengawas TPS Jelang Pilkada Lingga 2024, Butuh 233 Petugas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga akan menempatkan 233 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang bertugas untuk Pemi
Penulis: Febriyuanda | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga akan menempatkan 233 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang bertugas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Saat ini, pihaknya secara resmi telah membuka perekrutan PTPS, di mana mereka akan bertugas di 84 desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh Kabupaten Lingga.
Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina menyebutkan, perekrutan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam Pemilihan 2024.
Para peserta yang terpilih nantinya akan bertugas mengawasi jalannya proses pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan keputusan tersebut, perekrutan PTPS akan berlangsung selama 17 hari, mulai 12 September hingga 28 September 2024.
Sementara itu, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 11 Oktober 2024.
Fidya juga memaparkan, beberapa persyaratan bagi calon pengawas TPS, di antaranya adalah Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun, memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat dan berdomisili di kecamatan setempat.
"Selain itu, calon PTPS harus memiliki integritas, setia kepada Pancasila, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Dalam perekrutan ini, Panwaslu Kecamatan bertanggung jawab atas pelaksanaan seleksi di tingkat kecamatan," jelasnya.
Bawaslu Kabupaten Lingga akan melakukan supervisi dan memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai dengan regulasi.
“Sesuai juknis, proses perekrutan ini dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan, namun koordinasi dan supervisi akan terus kami lakukan untuk memastikan semuanya berjalan lancar,” tambah Fidya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan ikut serta dalam mengawasi jalannya pemungutan suara Pilkada pada 27 November mendatang.
"Dengan adanya perekrutan ini, diharapkan pengawasan di setiap TPS dapat berlangsung maksimal, sehingga Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga dapat berjalan adil, jujur, dan transparan," ujarnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)
KPU Lingga Akan Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Malam Ini Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Lingga 2024, Sisa Dana Kampanye Nizar-Novrizal Rp111,4 Juta |
![]() |
---|
Bawaslu Lingga Tanggapi Santai Gugatan Paslon Awe-Ishak Soal Hasil Pilkada 2024 ke MK |
![]() |
---|
Ketua Pemenangan Paslon Awe-Ishak Jelaskan Alasan Gugatan Pilkada Lingga 2024 ke MK |
![]() |
---|
Paslon Awe-Ishak Gugat Hasil Pilkada Lingga 2024 ke MK, KPU Lingga Siapkan Langkah Mitigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.