ANAMBAS TERKINI
Disdikpora Anambas Usulkan 264 PPPK Guru 2024, Jadi Upaya Naikkan Status Guru Honorer
Disdikpora Anambas usul 264 PPPK guru 2024 ke BKPSDM Anambas. Jumlah ini kurang sedikit dari total jumlah guru honorer di Anambas saat ini
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas memastikan hampir seluruh tenaga honorer guru di Anambas bakal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Kepastian peningkatan status pegawai itu setelah Disdikpora mengirimkan usulan kebutuhan calon PPPK Guru ke BKPSDM Anambas.
Kepala Disdikpora Anambas, Tony Karnain menyebutkan, untuk kebutuhan PPPK Guru 2024 yang diusulkan ada sebanyak 264 formasi.
Sementara jumlah tenaga honorer guru yang pihaknya catat bertugas di Anambas ada sebanyak 291 orang.
Baca juga: BKPSDM Batam Ungkap Syarat Utama PPPK Daftar CPNS Tahun 2024
"Hampir menyeluruh tenaga honorer guru kami upayakan untuk ikut seleksi peningkatan status menjadi PPPK tahun ini," ucapnya, Kamis (19/9/2024).
Tony mengatakan, dibukanya seleksi PPPK Guru tahun 2024 ini diatur berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 tahun 2024.
Honorer guru yang dapat mengikuti seleksi PPPK ialah guru yang bukan Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terdaftar di database non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif mengajar di instansi pemerintah ataupun sudah terdata.
Selain itu, termasuk juga honorer guru yang bukan ASN yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah masing-masing dengan minimal mengajar dua tahun berturut turut.
Ia pun menambahkan, apabila tidak terdaftar di database non-ASN BKN, tetapi terdata aktif mengajar sebagai guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar minimal selama dua tahun berturut-turut pada saat melamar, maka masih berpeluang untuk mengikuti seleksi PPPK.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 1311/B.B1/HK.04.01/2024 memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah jenjang Sarjana (S1) atau diploma empat.
"Nah dengan ketentuan itu, maka mereka dapat ikutserta mendaftar seleksi," ungkapnya.
Baca juga: Disdikbud Natuna Usulkan 90 Orang untuk Formasi PPPK Guru 2024
Di sisi lain, untuk jumlah sisa tenaga honorer guru yang belum tercover, pihaknya menyiapkan strategi untuk mengikuti seleksi PPPK Teknis.
"Kami berharap semuanya bisa ikut serta tahun ini. Kalau nggak tenaga guru bisa dialihkan ke formasi tenaga teknis," jelasnya.
Ia melanjutkan, untuk mekanisme seleksi PPPK tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni menggunakan sistem seleksi computer assisted test (CAT) dan materi tes Situational Judment Test (SJT) dengan perangkingan peringkat terbaik. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Perseroda Anambas Stagnan, Kabag Ekonomi Ungkap Fakta Hingga Kendalanya |
![]() |
---|
Langka, Pohon Kurma di Masjid Agung Baitul Makmur Anambas yang Ditanam Ustaz Abdul Somad Berbuah |
![]() |
---|
Respon Dinas PUPR untuk Pelantar Ambruk di Anambas, Usulkan Perbaikan Jika Ada Anggaran |
![]() |
---|
180 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Anambas, Hasilnya Banyak Telat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Ikuti Evaluasi Penyaluran Hibah dan Bansos KPK, Pemkab Anambas Akui Ada Penerima Tak Buat Laporan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.