KEUANGAN

Cara Bayar BFI Lewat M-Banking BCA dan ATM BCA Beserta Biaya Adminnya

Ada 2 cara yang bisa Anda terapkan untuk melakukan pembayaran tagihan BFI untuk nasabah BCA. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda terapkan.

YouTube Solusi BCA
Cara bayar BFI lewat m banking BCA dan ATM BCA beserta biaya adminnya, Jumat (20/9/2024). Foto: Ilustrasi APK myBCA. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara bayar BFI lewat m banking BCA dan ATM BCA beserta biaya adminnya. 

Ketahui cara mudah melakukan pembayaran BFI bagi nasabah BCA

Sebab, kini Anda bisa menggunakan metode bayar lewat ATM atau BCA Mobile saat jatuh tempo.

BFI Finance adalah salah satu perusahaan pembiayaan tepercaya dan terkemuka di Indonesia.

Perusahaan ini melayani pembiayaan dengan jaminan kendaraan (BPKB mobil dan motor), dan sertifikat rumah.

Hingga pembiayaan syariah yang meliputi pembelian mobil, pendidikan, renovasi rumah, dan kebutuhan pernikahan.

Tanggal jatuh tempo alias tenor pembayaran angsuran BFI Finance berbeda-beda tergantung kesepakatan antara nasabah dan perusahaan.

Baca juga: Cara Sanggah CPNS 2024 untuk Calon Peserta Gagal karena Kesalahan Verifikator Instansi

Namun, BFI umumnya menyediakan beberapa pilihan tenor, yakni 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan.

Nominal angsuran yang wajib dibayarkan dalam kurun waktu tersebut disesuaikan dengan jumlah pinjaman secara keseluruhan.

Jumlahnya sudah termasuk bunga flat per bulan sesuai jenis pinjaman yang diajukan.

Nasabah yang tidak membayar angsuran hingga tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 0,5 persen per harinya.

Denda ini akan diakumulasikan dengan jumlah angsuran yang harus dilunasi.

Angsuran wajib dibayarkan senilai tenor yang dipilih melalui bank maupun merchant BFI seperti Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Tokopedia, Gojek, Shopee, dan Blibli.

Bagi nasabah BCA, pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking (m-banking) dan ATM.

berikut cara bayar BFI lewat m banking BCA yang benar:

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved