Batam Terkini

Warga Galang dan Karyawan PT MEG Bentrok, Kapolsek Sebut Semua Berawal Dari Miskomunikasi

Menanggapi hal tersebut PT MEG merasa tuduhan tersebut sangat menyudutkan mereka. Hal itu disampaikan oleh tim Legal PT MEG kepada awak media.

|
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Ucik Suaibah
Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral saat dijumpai di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (24/1/2024) 

Konflik di Rempang dilatarbelakangi Miss Komunikasi antara Warga dengan PT MEG

TRIBUNBATAM.id, Batam - Adanya Miskomunikasi antara PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan Warga Rempang sempat menuai ketegangan.

Bahkan antara mereka saling membuat laporan ke polisi karena saat itu sempat terjadi baku hantam.

Diketahui, bentrok antara mereka ini berujung dengan aksi penganiayaan terhadap warga yang mengaku sebagai orang tempatan, wilayah Goba pada Rabu (18/09/2024) lalu.

Menanggapi hal tersebut PT MEG merasa tuduhan tersebut sangat menyudutkan mereka. Hal itu disampaikan oleh tim Legal PT MEG kepada awak media.

"Kami ingin menginformasikan bahwa benar telah terjadi konflik di Rempang, sebagaimana yang diberitakan media massa. Namun, perlu kami tegaskan bahwa situasi saat ini telah ditangani oleh pihak berwajib mengingat aparat kepolisian saat terjadi insiden tersebut turut serta mengamankan situasi untuk tetap kondusif. Kami benar - benar berharap proses di kepolisian berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku tanpa adanya keberpihakan kepada pihak tertentu." Terang, Rio F Sibarani selaku tim Legal PT MEG melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Viral Bentrok Warga dan PT MEG di Rempang, Polisi Sebut Kedua Belah Pihak Kini Saling Lapor

Informasi tersebut merupakan komitmen PT Makmur Elok Graha (MEG) dalam bekerja sama dengan semua pihak, yang didampingi aparat keamanan dan pemerintah daerah maupun pusat guna memastikan kondisi tetap kondusif dan damai di wilayah Rempang, untuk mewujudkan pembangunan Rempang Eco City.

"Kami juga ingin menekankan bahwa keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama bagi kami. Oleh karena itu, kami dukung sepenuhnya langkah-langkah tegas dan terukur yang telah diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani situasi ini." imbuhnya

Sementara itu Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral mengatakan sebelum terjadi insiden, terlebih dahulu terjadi adu mulut antara warga dengan pihak PT MEG. Polisi sendiri sudah memeriksa beberapa orang terkait peristiwa bentrok ini, termasuk IN selaku pemilik lahan. Peristiwa ini bukanlah masalah penggusuran maupun pendataan. Ini murni kesalahpahaman warga dengan PT MEG terkait kepemilikan lahan.

Baca juga: Bersama BP Batam, MEG Akan Bangun Kawasan Pemukiman Terpadu

"Kita sangat menyayangkan yang beredar di media sosial banyak informasi yang salah. Kita juga minta kepada warga untuk terlebih dahulu menyaring segala informasi yang didapat, agar tidak terjadi kembali miskomunikasi.” Terangnya melalui pemberitaan media 

“Baik dari pihak warga maupun dari pihak PT MEG sama sama mengalami luka akibat kejadian itu.” Pungkas Iptu Alex. (*)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved