Batam Terkini

Viral Bentrok Warga dan PT MEG di Rempang, Polisi Sebut Kedua Belah Pihak Kini Saling Lapor

Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral mengatakan, baik dari pihak warga maupun dari pihak PT MEG sama sama mengalami luka akibat kejadian itu. Ditambahkan

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Ucik Suaibah
Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral saat dijumpai di Lobby Mapolresta Barelang 

Tribunbatam.id, Batam - Viral video warga rempang tepatnya di area jalan masuk kawasan Goba ribut dengan anggota PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Rabu (18/9/2024) siang.

Viralnya video ini kemudian ditanggapi oleh pihak kepolisian dan warga setempat. Ternyata permasalahan ini terjadi karena adanya salah faham ketika pekerja PT MEG datang ke lokasi tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua RW 05 Sungai Buluh, Zamrani menjelaskan.

Menurutnya, kejadiannya berawal saat ia mendapatkan informasi bahwa ada keributan di Simpang Goba, Sembulang.

"Dilokasi kejadian kita melihat pihak warga dan dua orang dari PT MEG sedang terlibat cekcok mulut. Saat terjadinya cekcok, kita langsung menengahi keributan tersebut," kata Zamrani, Kamis (19/9/2024) sore di Mapolsek Galang.

Lanjutnya, melihat keributan semakin memanas, pihak Kepolisian dan TNI yang berada di lokasi langsung membawa kedua orang PT MEG ke Mapolsek Galang, agar keributan bisa diredam.

"Namun, tidak jauh berjalan meninggalkan lokasi, masyarakat kembali berdatangan, begitu juga beberapa orang dari pihak PT MEG juga mendatangi lokasi. Sebelum terjadi aksi saling pukul, terlebih dahulu terjadi adu mulut antara warga dan pihak PT MEG," ungkapnya.

Baca juga: Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat

Sementara itu Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral mengatakan, baik dari pihak warga maupun dari pihak PT MEG sama sama mengalami luka akibat kejadian itu. Ditambahkan Kapolsek, peristiwa keributan berujung bentrok itu terkait lahan hibah milik IN. 

"Jadi IN menghibahkan lahan pada  AD, untuk pembangunan pesantren. Hal itu juga ditandai dengan adanya berdiri plang yang berisikan rencana pembangunan pesantren," ujar Alex.

Namun berjalannya waktu, pembangunan pesantren tidak terlaksana dan lahan itu di hibahkan lagi pada tiga orang warga setempat. "Dari penerima hibah inilah PT MEG membayarkan pembebasan lahan. Bahkan pembayaran sudah dilakukan sebamyak 50 persen dari harga yang disepakati," kata Alex.

Polisi sendiri sudah memeriksa beberapa orang terkait peristiwa bentrok ini, termasuk IN selaku pemilik lahan.

Kapolsek Galang menegaskan, peristiwa ini bukanlah masalah penggusuran maupun pendataan. Ini murni kesalahpahaman warga dengan PT MEG terkait kepemilikan lahan.

"Kita sangat menyayangkan yang beredar di media sosial banyak informasi yang salah. Kita juga minta kepada warga untuk terlebih dahulu menyaring segala informasi yang didapat, agar tidak terjadi kembali miskomunikasi," tandasnya.(koe)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved