PILKADA KEPRI 2024
KPU Kepri Deklarasi Kampanye Damai Setelah Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
KPU Kepri deklarasi kampanye Pilkada 2024 damai bersama dua paslon dan perwakilan parpol pengusung hari ini, Selasa (24/9/2024).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau atau KPU Kepri menjadwalkan deklarasi kampanye damai hari ini.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi menuturkan, deklarasi kampanye damai yang diikuti oleh dua paslon Pilkada Kepri 2024 ini dilakukan sehari setelah penetapan nomor urut.
Sebagai informasi, paslon Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura (SAYANG) mendapat nomor urut 1.
Sedangkan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq (HMR - nomor urut 2 ditetapkan kepada pasangan Calon Muhammad Rudi, dan Aunur Rafiq.
"Penetapan ini sesuai dengan hasil pencabutan nomor urut yang sudah dicabut kedua pasangan calon, dan aturan yang telah ditentukan," katanya.
Selain deklarasi kampanye damai, KPU Kepri sedang bersiap terkait tahapan kampanye Pilkada Kepri mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Baca juga: Wagub Marlin Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Jadi ke 22 Kepri di Tanjungpinang
Pihak pasangan calon juga harus melaporkan dana kampanye.
Dimana mereka nanti bermula akan melaporkan terlebih dahulu rekening dana kampanye yang harus disampaikan terhitung 24 September 2024 besok.
Setelah itu nanti pasangan calon juga melakukan laporan awal dana kampanye, berikutnya laporan pengeluaran dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye.
"Jadi laporan awal dana kampanye harus disampaikan di tanggal 24 September nanti, dan saat ini tim dari kedua pasangan calon sedang melakukan proses tahapan tersebut. Kami tinggal menunggu laporan dana kampanye dari kedua tim, dan ini wajib sesuai dengan peraturan KPU nomor 14 tahun 2024," jelasnya.
Pada kesempatan itu Indrawan Susilo Prabowoadi juga menyebutkan, bahwa dengan ditetapkannya keduanya sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Polda Kepri akan melakukan pengawalan keduanya selama tahapan Pilkada 2024.
"Nanti untuk proses pengamanan bagaimana prosedurnya pihak Polda Kepri yang akan menentukan," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.