Batam Terkini

Paripurna DPRD Batam, Calon Wakil Ketua III Berganti, Dari Yunus Muda ke Hendra Asman

Asnawati Atiq mengatakan terdapat perubahan nama calon wakil ketua III dari Partai Golkar, di mana M. Yunus Muda digantikan Hendra Asman.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Ulang Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Batam Jabatan 2024-2029, dilakukan Selasa (24/9/2024) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Ulang Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Batam Jabatan 2024-2029, dilakukan Selasa (24/9/2024).

Ketua DPRD Sementara, Asnawati Atiq mengatakan terdapat perubahan nama calon wakil ketua III dari Partai Golkar, di mana M. Yunus Muda digantikan oleh Hendra Asman.

Untuk posisi Ketua DPRD dan Wakil Ketua I, tidak ada perubahan yakni Kamaluddin dari Partai Nasdem tetap sebagai Ketua,

Sementara Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua I.

"Sudah masuk ada 3 nama. Kemarin ada penetapan ulang wakil ketua. Kemudian sekarang penetapan ulang untuk pelantikan," ujar Asnawati di sidang paripurna Selasa siang.

Baca juga: DPR Tunda Sidang Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Dia menambahkan bahwa perubahan nama calon pimpinan adalah hal biasa dan merupakan hak prerogatif partai. 

"Tidak ada alasan yang disampaikan kenapa Golkar ganti nama untuk calon wakil ketua III, dan itu wewenang dari partai, kami cuma membacakan saja. Tidak ada penjelasan secara rinci. Itu hal biasa (pergantian nama calon pimpinan definitif)," tambahnya.

Asnawati juga mencatat bahwa hingga kini, PDI Perjuangan yang meraih suara terbanyak ketiga dalam pemilu belum mengajukan nama untuk wakil ketua II DPRD Kota Batam. 

"Jadi nanti yang kita lantik tiga dulu, sementara PDI-P baru masuk nanti menyusul. Jika tidak segera dilaksanakan sebelum Oktober 2024 maka kelengkapan DPRD agak terlambat dan mengganggu kerja juga," paparnya.

Ia menargetkan pelantikan pimpinan definitif dapat berlangsung sebelum Oktober, agar pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dapat segera dilakukan. 

Baca juga: Profil Yefri Wajah Baru di Politik Langsung Lolos Jadi Anggota DPRD Kota Batam, Dulu Programmer

"Kalau tidak dilaksanakan itu di bulan Oktober, maka kelengkapan DPRD agak terlambat, mengganggu kerja juga
AKD-AKD itu akan kita lengkapi," kata Asnawati. 

Rapat paripurna yang dibuka sekira 14:28 WIB itu dihadiri sebanyak 36 anggota DPRD Kota Batam, sementara 14 orang tidak hadir yang terlihat dari beberapa kursi yang kosong. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved