PILKADA KEPRI 2024

Polda Kepri Tugaskan 8 Anggota Jadi Walpri Paslon Pilkada Kepri 2024

Polda Kepri menugaskan 8 walpri untuk mengawal paslon Pilkada Kepri. Mereka bakal melekat 24 jam.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
PILKADA KEPRI 2024 - Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo mengungkap jika Polda Kepri menugaskan 8 personelnya untuk menjadi pengawal pribadi (walpri) paslon Pilgub Kepri 2024. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polda Kepri menurunkan 8 anggotanya sebagai pengawal pribadi (walpri) dua paslon Pilkada Kepri 2024.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo menuturkan, ketentuan walpri ini telah diatur setelah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri ditetapkan sebagai calon Pilkada Kepri 2024.

Mereka melekat 24 jam bersama kedua paslon Pilkada Kepri 2024.

"Ada delapan, jadi satu orang dikawal dua pengawal pribadi," ucapnya, Rabu (25/9/2024).

Sementara untuk teknis pengamanan paslon Pilkada Kepri 2024, kewenangannya berada pada pejabat Polda Kepri.

Indrawan Susilo juga menjelaskan, untuk pengawalan dari pihak kepolisian sudah dilakukan sejak ditetapkan sebagai calon kepala daerah yang ikut pada Pilkada Kepri 2024.

Baca juga: Kepala BP Batam Muhammad Rudi Cuti Kampanye Pilkada Kepri, Purwiyanto Jadi Pelaksana Tugas

Ia menambahkan bahwa berbagai tahapan telah digelar KPU Kepri

Di antaranya penetapan pasangan calon kepala daerah. 

Kemudian penetapan nomor urut dan tahapan deklarasi kampanye damai.

Jelang masa kampanye pihaknya juga sudah berapa kali melakukan rapat dengan Paslon dalam rangka Alat Peraga Kampanye (APK). 

Soalnya ada alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU.

Baca juga: Petahana Gubernur Ansar Ahmad Bersyukur Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Kepri 2024

Kemudian, ada bahan-bahan kampanye dari KPU untuk diserahkan kepada para paslon untuk disebarkan kepada masyarakat melalui paslon masing-masing dalam sejumlah metode kampanye yang sudah diatur.

"Tidak hanya itu perihal berapa kali untuk dilaksanakan debat juga dibahas serta akan dilaksanakan dimana dan sebagainya," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved