PILKADA KEPRI 2024
Polda Kepri Tugaskan 8 Anggota Jadi Walpri Paslon Pilkada Kepri 2024
Polda Kepri menugaskan 8 walpri untuk mengawal paslon Pilkada Kepri. Mereka bakal melekat 24 jam.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polda Kepri menurunkan 8 anggotanya sebagai pengawal pribadi (walpri) dua paslon Pilkada Kepri 2024.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo menuturkan, ketentuan walpri ini telah diatur setelah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri ditetapkan sebagai calon Pilkada Kepri 2024.
Mereka melekat 24 jam bersama kedua paslon Pilkada Kepri 2024.
"Ada delapan, jadi satu orang dikawal dua pengawal pribadi," ucapnya, Rabu (25/9/2024).
Sementara untuk teknis pengamanan paslon Pilkada Kepri 2024, kewenangannya berada pada pejabat Polda Kepri.
Indrawan Susilo juga menjelaskan, untuk pengawalan dari pihak kepolisian sudah dilakukan sejak ditetapkan sebagai calon kepala daerah yang ikut pada Pilkada Kepri 2024.
Baca juga: Kepala BP Batam Muhammad Rudi Cuti Kampanye Pilkada Kepri, Purwiyanto Jadi Pelaksana Tugas
Ia menambahkan bahwa berbagai tahapan telah digelar KPU Kepri.
Di antaranya penetapan pasangan calon kepala daerah.
Kemudian penetapan nomor urut dan tahapan deklarasi kampanye damai.
Jelang masa kampanye pihaknya juga sudah berapa kali melakukan rapat dengan Paslon dalam rangka Alat Peraga Kampanye (APK).
Soalnya ada alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU.
Baca juga: Petahana Gubernur Ansar Ahmad Bersyukur Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Kepri 2024
Kemudian, ada bahan-bahan kampanye dari KPU untuk diserahkan kepada para paslon untuk disebarkan kepada masyarakat melalui paslon masing-masing dalam sejumlah metode kampanye yang sudah diatur.
"Tidak hanya itu perihal berapa kali untuk dilaksanakan debat juga dibahas serta akan dilaksanakan dimana dan sebagainya," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.