Pesta Tukar Pasangan

Pesta Tukar Pasangan Sudah Digelar Tiga Kali, Mengaku Bahagia Lihat Istrinya Digilir Pria Lain

Melihat IStrinya digilir pria lain menjadi satu sensasi yang ingin di lihat oleh peserta. Hal ini yang membuat SM mulai berbisnis buka tawaran untuk

|
Editor: Eko Setiawan
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, dan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat di Ruang Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (1/10/2024). 

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Ingin merasakan fantasi berbeda membuat SM (31) menjakankan bisnis berganti pasangan dan melakukan hubungan badan bergantian dengan pasangan lain.

Bahkan mereka tidak segan-segan membayar untuk ikut dalam lingkaran tersebut.

Hal itu disampaikan oleh tersangka SM yang saat in sudah ditahan oleh Polda Jatim

Menurut SM, Fantasi yang aneh diduga menjadi penyebab dirinya menyediakan layanan pesta prostitusi berbayar yang melibatkan 12 orang di sebuah vila di Kota Batu, Jawa Timur.

Belasan orang tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang menginginkan 'berhubungan' bergantian antar pasangan. 

Modusnya, tersangka SM menyediakan jasa layanan tersebut mulut ke mulut melalui jaringan pertemanan untuk kemudian dihimpun melalui aplikasi Telegram. 

Para pasangan suami istri itu, diminta tersangka SM membayar Rp 1,6 juta. Atau masing-masing peserta; suami dan istri membayar Rp 800 ribu. 

Baca juga: Enam Pasutri Ditangkap Tanpa Busana, Sengaja Sewa Villa Untuk Pesta Berganti Suami

Uang tersebut digunakan menyewa vila dan menyiapkan segala sesuatunya untuk keperluan memperlancar aksi mereka. 

Vila yang digunakan mereka 'berpesta' pada Minggu (22/9/2024) dini hari, berlokasi di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Hingga akhirnya mereka digerebek oleh Angggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada pukul 01.30 WIB, di ruang tamu vila tersebut.  

Usut punya usut, tersangka SM diduga juga pernah sebanyak dua kali menyediakan layanan kencan bertiga mengajak istri sahnya melayani pria hidung belang. 

Menurut Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, tersangka SM sudah menyediakan layanan menyimpang tersebut sebanyak empat kali. 

Baca juga: 37 Pasutri di Lingga Akhirnya Diakui Negara Setelah Ikut Sidang Isbat Nikah di PA

Dua kali menyediakan kencan bertiga, kemudian dua kali juga menyediakan jasa kencan beramai-ramai.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka SM mengaku membuka jasa layanan tersebut untuk kepuasan pribadi. 

"Tapi lebih spesifik dia mencari kepuasan batinnya; ketika melihat orang berhubungan beramai-ramai," katanya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (1/10/2024). 

Belasan orang yang menggunakan jasa tersangka merupakan teman dan koleganya. 

AKBP Suryono menceritakan, pihak pengguna layanan ditawarkan secara mulut ke mulut.

Kemudian, setelah bersepakat dengan harga yang ditawarkan, mereka dihimpun dalam sebuah grup Telegram. 

"Setelah menggaet beberapa orang, buat grup Telegram. Ada Surabaya, Malang, Jember. Artinya dari beberapa tempat. Dia mengedarkan per individu. Misal dia kenal siapa, maka dia ajak orang itu," katanya. 

AKBP Suryono menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Pasalnya, penyidik masih ingin mendalami apakah praktik 'pesta tukar pasangan' tersebut juga direkam dalam platform audio visual untuk diperjualbelikan. 

Akibat perbuatannya, tersangka SM bakal dikenakan Pasal 296 KUHP Tentang Keterlibatan dengan Prostitusi yakni dengan ancaman pidana penjara 1,5 tahun

"Tidak ada perekaman. Kami masih kembangkan lagi. Mengapa kami lakukan penahanan. Karena ini pasal pengecualian, sehingga bisa dilakukan penahanan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Ungkap Modus Pria Asal Malang Buka Layanan Tukar Pasangan untuk Pasutri, Bukan Aksi Pertama

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved