PILKADA ANAMBAS 2024
573 Pemilih Disabilitas Dapat Perlakuan Khusus saat Nyoblos Pilkada Anambas 2024
KPU Anambas siaplan akses atau alat bantu bagi penyandang disabilitas saat mencoblos Pilkada 2024 di TPS Anambas,KPU catat ada 573 pemilih disabilitas
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas memfasilitasi penyandang disabilitas supaya tetap bisa menyalurkan hak pilihnya saat pencoblosan Pilkada 2024.
Ketua KPU Anambas Padillah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan akses atau alat bantu para penyandang disabilitas saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Artinya akses yang ada itu ramah akan pemilih disabilitas. Mulai dari tempat pencoblosan yang memadai bagi yang menggunakan kursi roda," ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Tak hanya itu, bagi yang dalam kategori tuna netra, juga akan diberikan alat bantu Maskuri.
Baca juga: Delapan Personel Polisi Ditugaskan Jadi Walpri Empat Paslon Pilkada Anambas 2024
Kemudian untuk jenis disabilitas lainnya, pemilih diperbolehkan untuk didampingi saat melakukan pencoblosan.
"Tapi lihat jenis disabilitasnya. Kalau tuna rungu misalnya, kan dia baca bisa dan lihat pun bisa, jadi tidak perlu didampingi," terangnya.
Padillah mengatakan, hak politik pemilih disabilitas ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Penyandang disabilitas meliputi enam kategori, yaitu disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, tuna rungu dan tuna netra.
"Nah kalau dulu ada istilahnya ODGJ, sekarang sudah diubah menjadi pemilih disabilitas. Kalau ODGJ itu lebih cenderung ke disabilitas intelektual dan mental," katanya.
Baca juga: KPU Anambas Terima Laporan Dana Kampanye 4 Paslon Pilkada Anambas 2024, Ada 0 Rupiah
Padillah melanjutkan, untuk pemilih disabilitas Pilkada Anambas 2024 dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat ada sebanyak 573 orang.
Jumlah DPT Pemilih Disabilitas itu terdiri dari 333 orang disabilitas fisik, 30 orang intelektual, 67 orang mental, 52 orang tuna wicara, 40 orang tuna rungu dan 51 orang tuna netra.
"Ketika hari pencoblosan, penyandang disabilitas juga akan dibantu dalam mencoblos, itu melihat dari jenisnya. Kami yang jelas akan menyiapkan aksesbilitas bagi pemilih disabilitas ini," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
KPU Tetapkan Aneng dan Raja Bayu Bupati dan Wakil Bupati Anambas Terpilih |
![]() |
---|
Profil Raja Bayu Wakil Bupati Anambas Terpilih 2024, Karier Moncer dan Punya Harta Rp3,2 M |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Anambas, Aneng-Raja Bayu Habis Rp543 Juta, Paslon Lain? |
![]() |
---|
Pilkada Anambas 2024 Nihil Sengketa, KPU Tunggu Arahan Pleno Penetapan Pemenang |
![]() |
---|
Profil Aneng Bupati Anambas Kepri Terpilih 2024, Dulu Hanya Seorang Nelayan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.