PILKADA ANAMBAS 2024
KPU Tetapkan Aneng dan Raja Bayu Bupati dan Wakil Bupati Anambas Terpilih
KPU Anambas melalui rapat pleno menetapkan Aneng dan Raja Bayu sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada serentak 2024.
Penetapan Aneng dan Raja Bayu diambil melalui rapat pleno KPU di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Kamis (9/1/2025).
Pantauan TribunBatam.id, rapat pleno penetapan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Anambas, jajaran PPK se Anambas serta Partai Politik peserta Pilkada.
Sementara itu, selain paslon Aneng dan Raja Bayu, tiga paslon lainnya tak terlihat hadir pada pleno tersebut.
Ketua KPU Anambas Padillah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat undangan rapat pleno tersebut kepada seluruh para paslon jauh hari.
Baca juga: Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Anambas, Aneng-Raja Bayu Habis Rp543 Juta, Paslon Lain?
"Mungkin kami tetap berpikir positif, barang kali mereka punya keperluan yang lain. Ya kita ketahui bersama calon kemarin kan banyak yang dari luar Anambas. Mungkin mereka masih di luar, transportasi kita dengan cuaca buruk begini membuat mereka berhalangan hadir," ucap Padillah.
Menurutnya, ketidakhadiran para paslon lainnya itu merupakan hal yang wajar dan dalam pelaksanaan juga dihadiri oleh partai politik pengusung.
"Alhamdulillah partai politik pengusung mereka pun hadir, ketua tim mereka hadir kok," terangnya.
Berdasarkan berita acara penetapan, paslon nomor urut dua Aneng dan Raja Bayu mendapatkan perolehan suara sah sebanyak 10.705 suara mengalahkan tiga paslon lainnya.
Hasil penetapan yang dituangkan ke dalam surat keputusan (SK) KPU ini selanjutnya akan diusulkan kepada DPRD Kepulauan Anambas untuk pengesahan dan pengangkatan.
Baca juga: Pilkada Anambas 2024 Nihil Sengketa, KPU Tunggu Arahan Pleno Penetapan Pemenang
"Sebagaimana PKPU No 18 pasal 66 ayat 3 dan 4, maka besok kami akan menyerahkan usulan berita acara dan surat keputusan penetapan ini untuk lanjutan pengesahan dan pengangkatan," jelasnya.
Sementara itu, Aneng dan Raja Bayu saat dikonfirmasi kompak mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas doa dan dukungan dari semua pihak.
Aneng berharap kepemimpinannya lima tahun ke depan dapat bersinergi dan berjalan bersama dengan semua pihak tanpa adanya sekat.
"Mulai hari ini dan seterusnya kita tidak ada lagi kotak-kotakan tim satu, dua, tiga dan empat. Kita semua bersatu, kita semua bersaudara dan kita saling mengisi kekosongan," tuturnya.
Selain itu, ia juga mengaku membutuhkan kebersamaan dan kritik saran yang membangun dari semua pihak dalam memajukan Anambas ke depan.
"Kebersamaan dan kritikan kami sangat butuh. Tapi kritikan yang membangun bukan individu. Sekali lagi mari bersama kita bersatu untuk Anambas baru dan maju," tukasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Profil Raja Bayu Wakil Bupati Anambas Terpilih 2024, Karier Moncer dan Punya Harta Rp3,2 M |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Anambas, Aneng-Raja Bayu Habis Rp543 Juta, Paslon Lain? |
![]() |
---|
Pilkada Anambas 2024 Nihil Sengketa, KPU Tunggu Arahan Pleno Penetapan Pemenang |
![]() |
---|
Profil Aneng Bupati Anambas Kepri Terpilih 2024, Dulu Hanya Seorang Nelayan Kampung |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Anambas Turun Jadi 81 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.