Jumat, 10 April 2026

Kendaraan ODOL di Lingga Bikin Resah, Dishub Janji Ambil Tindakan

Keberadaan kendaraan muatan berlebih atau ODOL di Lingga bikin resah warga di sana. Dishub janji ambil tindakan tegas.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
TRUK ODOL DI LINGGA- Potret kendaraan Over Dimensions Over Load (ODOL) saat melintasi jalan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Sabtu (5/10/2024). Dishub Lingga janji ambil tindakan tegas menindaklanjuti keluhan warga di sana. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Keberadaan kendaraan besar dengan muatan berlebihan atau Over Dimension Over Load (ODOL) bikin resah warga Lingga.

Truk ODOL di Lingga ini dianggap membahayakan keselamatan pengendara lain.

Beberapa warga Lingga mengeluh tidak nyaman akibat lalu lintas yang terganggu oleh Truk ODOL tersebut.

“Setiap hari kami harus menghadapi kendaraan besar yang membawa muatan lebih dari kapasitas. Ini sangat membahayakan, terutama bagi pengendara motor. Kami harap Dishub segera bertindak,” cetus seorang pengendara.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, Hendry Efrizal sudah menyampaikan permasalahan tersebut kepada anggota, khususnya bidang darat.

Pihaknya akan melakukan pengawasan secara intens dan melakukan koordinasi dengan pihak yang berwenang, dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Porles Lingga.

Baca juga: Bupati Bintan Cek Jalan Lintas Barat, Truk ODOL Dilarang Lewat

"Saya sudah menegaskan kepada anggota, untuk melakukan teguran kepada pelaku usaha yang menggunakan kendaraan dengan muatan yang berlebih (ODOL)," ungkap Hendry saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Sabtu (5/10/2024).

Hendry menerangkan, bahwa pihaknya juga akan mengawasi setiap kapal Roro yang masuk di Pelabuhan, ketika ditemui Truk ODOL.

Ia juga sudah menyampaikan ke bagian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), untuk turun ke lapangan memperketat pantauan terhadap kendaraan yang melebihi muatan.

"Ini untuk melakukan penegasan kembali kepada pengguna kendaraan roda empat yang tidak mematuhi aturan Khususnya ODOL," imbuhnya

Dirinya juga berterima kasih atas masukan atau pemberitaan yang membantu mengawasi persoalan ini.

Baca juga: Marak Truk ODOL di Bintan, Warga Minta Pemerintah Bertindak Sebelum Jatuh Korban

Pihaknya juga akan terus meningkatkan kinerja anggota di lapangan khususnya.

Hendry mengakui, Dishub Lingga masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lapangan, khususnya pengawasan di Pelabuhan Roro Jagoh.

"Kami tidak ada PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan penindakan, tapi kami terus berbenah dalam hal ini," tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved