TANJUNGPINANG TERKINI

Prodi Ilmu Hukum di UMRAH Tanjungpinang Gandeng Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Program studi Ilmu Hukum di UMRAH Tanjungpinang Gandeng Peradi untuk menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diikuti 17 orang peserta

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
PENDIDIKAN ADVOKAT - Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). 

Laporan Wartawan Tribun, Endra Kaputra

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Program studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

PKPA ini diikuti sebanyak 17 orang peserta yang menjadi angkatan ke-2 yang digelar di Aula FISIP UMRAH, Sabtu (5/10/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama Antara UMRAH dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang di Ketuai Otto Hasibuan.

PKPA Angkatan Ke-2 ini dilaksanakan mulai  5 sampai 27 Oktober 2024.

Dekan FISIP UMRAH, Sayed Fauzan Riyadi menyampaikan, PKPA ini merupakan implementasi perjanjian kerja sama antara PERADI dengan UMRAH yang ditandatangai pada 2022.

“Sebelumnya Kami juga telah melaksanakan PKPA ini di Tahun 2019."

"Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan harapanya para peserta benar-benar mengikuti pendidikan ini dengan serius,”ujarnya, Minggu (06/10/2024).

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Bintan, Pemko Pekanbaru Pelajari Soal Fuel Card dan Penanganan BBM

Ia pun memberikan apresiasi kepada DPN PERADI, Ketua DPC PERADI Kota Tanjungpinang beserta pengurus dan seluruh anggota atas kerjasama yang baik ini.

“Tidak lupa juga saya sampaikan terimakasih kepada ketua panitia beserta rekan-rekan panitia lainnya,”sebutnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kota Tanjungpinang, Iwan Kesuma Putra melalui PKPA ini mengatakan, ini merupakan bagian penitng dari proses untuk menjadi Advokat.

“Maka PKPA ini harus diikuti dengan serius oleh para peserta, dan setelah proses PKPA ini nantinya akan dilanjutkan pada tahapan Ujian Profesi Adokat (UPA) yang diselenggarakna oleh PERADI, dan sampailah nanti pada proses pelantikan resmi menjadi seorang Advokat,”ucapnya.

Dewan Pimpinan Nasiona PERADI yang dihadiri Ahmad Muliadi menyebutkan, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan advokat yang handal dan memiliki integeritas tinggi.

“Berharap kedepan untuk kegiatan PKPA UMRAH ini dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk kerjasama yang baik antara UMRAH dengan PERADI,”ucapnya saat membuka acara.

Sebagai informasi 17 peserta yang ikuti PKPA berasala dari berbagai kalangan, baik dari lulusan sarjana hukum Program Studi Ilmu Hukum FISIP UMRAH dan lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved