TANJUNGPINANG TERKINI

DPRD Tanjungpinang Kepri Targetkan APBD Murni 2025 Disahkan 30 November 2024

DPRD Tanjungpinang menargetkan APBD Murni 2025 sudah bisa disahkan pada 30 November 2024

|
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang sementara, Agus Djurianto 

Laporan Wartawan Tribun Tanjungpinang, Alfandi Simamora

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang sementara, Agus Djurianto menargetkan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2025 pada 30 November 2024.

Menurut Agus Djurianto, saat ini pihaknya masih menggesah pembahasan APBD murni 2025 Kota Tanjungpinang.

"Pembahasan APBD murni 2025 ini telah masuk pada tahapan yang ketiga, di antaranya proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) telah selesai," katanya, Selasa (8/10/2024).

Lanjutnya, saat ini masuk kedalam tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dan pembahasan yang kemudian akan diparipurnakan.

"Jadi masih bisa kita kejar, terakhir APBD murni 2025 sampai 30 November 2024 nanti," katanya.

Agus juga menambahkan, apabila tidak terkejar, nantinya dapat berdampak, dan beresiko kepada gaji anggota DPRD Kota Tanjungpinang selama 6 bulan.

"Insyallah kita akan gesah agar APBD Murni 2025 bisa terselesaikam dengan baik," katanya.

Sebelumnya, untuk APBD Perubahan 2024, DPRD dan Pemko Tanjungpinang telah menetapkan total anggaran sebesar Rp 1,143 Triliun.(als)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved