Hakim Pengadilan Agama Batam Tak Ikut Cuti Bersama, Sidang Gugatan Cerai Tetap Jalan
Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam sepakat tak ikut cuti bersama seperti sejumlah hakim lain di Indonesia.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Layanan Pengadilan Agama Batam tetap berjalan meski ramai aksi cuti bersama sejumlah hakim di Indonesia.
Humas Pengadilan Agama (PA) Batam, Azizon, menegaskan bahwa tak ada satu pun hakim di PA Batam yang mengambil cuti.
Namun begitu, seluruh hakim PA Batam mendukung penuh aksi cuti bersama itu. Hal itu diungkapkan ke enam hakim PA dalam aksi pernyataan sikapnya di depan kantor PA.
"Kami mendukung aksi solidaritas hakim Indonesia, namun dari PA Batam tidak ada yang ikut cuti. Kami tetap menjalankan tugas seperti biasa," ungkapnya, Selasa (8/10/2024).
Saat ini, Pengadilan Agama Batam memiliki enam orang hakim, termasuk ketua dan wakil ketua. Pada hari ini, sebanyak 10 perkara disidangkan sesuai agenda.
"Kami memahami dan turut merasakan apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan hakim di seluruh Indonesia. Kami berharap aspirasi tersebut dapat didengar dan ditindaklanjuti," tambah Azizon.
Baca juga: Data Pengadilan Agama Batam Terbaru, 270 Pemohon Ajukan Cerai
Keputusan PA Batam untuk tetap menggelar persidangan mendapat perhatian, terutama di tengah banyaknya pengadilan yang terpaksa menunda agenda mereka akibat cuti bersama.
Sidang-sidang di Batam yang tetap berjalan ini menunjukkan komitmen para hakim di kota tersebut untuk tetap melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Di tengah aksi cuti bersama yang dilakukan ribuan hakim di seluruh Indonesia, Pengadilan Agama Batam tetap menjalankan roda peradilan seperti biasa.
Pengadilan Agama Batam memastikan seluruh agenda persidangan tetap berjalan sesuai jadwal.
“Kami mendukung penuh solidaritas para hakim di Indonesia,” ujar Humas PA Batam, Azizon, Selasa (8/10).
Baca juga: Hingga Maret 2023, Ada Empat Pengajuan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama Batam
Namun, lanjut dia hakim PA Batam memutuskan untuk tetap menjalankan tugas sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Azizon menjelaskan bahwa seluruh enam hakim di PN Batam, termasuk ketua dan wakil ketua, aktif dalam menjalankan persidangan hari ini. Bahkan, ada beberapa kasus yang hari ini bersidang.
“Ada sekitar 10 perkara yang hari ini disidangkan,” imbuhnya.
Azizon menambahkan bahwa pihaknya berharap tuntutan para hakim di seluruh Indonesia dapat segera dipenuhi.
“Kami berharap agar permasalahan yang dihadapi oleh para hakim dapat segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu kelancaran proses peradilan di seluruh Indonesia,” harapnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kasus Penganiayaan WNA Tiongkok di Batam, Ketua RT dan Sekuriti Perumahan Marina Park Beri Kesaksian |
![]() |
---|
Rokok Ilegal Marak di Batam, Menkeu Purbaya Akan Tindak Tegas, Singgung Bea Cukai |
![]() |
---|
Polemik Portal Parkir Berbayar di Grand Niaga Mas Batam, Developer: Warga Perumahan Gratis |
![]() |
---|
Sirajudin Nur Ingatkan Developer di Batam, PSU Wajib Diserahkan ke Pemda: Hak Publik |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Batam Diperiksa Paminal Polda Kepri Buntut Laporan Calon Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.