BATAM TERKINI
Data Pengadilan Agama Batam Terbaru, 270 Pemohon Ajukan Cerai
Pengadilan Agama Batam mengungkap sedikitnya 270 pemohon mengajukan cerai. Sebanyak 206 di antaranyta merupakan cerai gugat dan cerai talak.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang warga di Batam, Ami duduk termenung di lorong gedung Pengadilan Agama Batam di Kecamatan Sekupang, Kamis (1/2/2024).
Ibu rumah tangga berumur 36 tahun itu ditemani seorang buah hatinya yang sudah beranjak dewasa.
Siang itu Ami tampak bersedih bercampur amarah.
Namun wajahnya tampak memelas.
Ibu muda dua anak itu baru saja siap mengikuti agenda sidang.
Namun perkaranya masih mengulir di Pengadilan Agama Batam.
“Baru siap sidang, Mas. Katanya lanjut Minggu depan lagi,” jawab Ami singkat.
Awalnya Ami enggan membeberkan perkara pengadilan yang dihadapinya.
Namun ia menceritakan singkat beban yang dihadapkan pada dirinya.
“Mungkin ini jalan terbaik satu satunya. Biar kami dan anak-anak bisa punya kehidupan lebih baik,” ungkap Ami sedari merangkul anaknya.
Tak lama bercerita, Ami pun langsung bergegas meninggalkan gedung Pengadilan Agama itu.
Menurut penuturannya, ia nekat menggugat cerai sang suami lantaran sudah tak satu atap lagi.
Suami jarang pulang hingga tak memberi nafkah bagi anak-anak.
Baca juga: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan dan Tuntut Hak Asuh Anak usai 2 Tahun Menikah
Kondisi itu bahkan sudah berlangsung lama. Ami pun nekat menggugat sang suami setelah mendapat persetujuan dari keluarganya.
Tidak hanya Ami, sejumlah warga Batam lainnya juga mencari keadilan di Pengadilan Agama Batam.
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.