Sering Bolos Kerja, Seorang Oknum Polisi Diamankan Propam Polresta Tanjungpinang

Oknum polisi Briptu F diamankan Propam Polresta Tanjungpinang karena sering bolos kerja. Statusnya masih diperiksa Propam

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik membenarkan ada seorang anggota polisi diamankan Propam Polresta Tanjungpinang karena sering mangkir kerja 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum polisi berpangkat Briptu diamankan Divisi Profesi, dan Pengamanan (Propam) Polresta Tanjungpinang karena sering mangkir kerja.

Oknum polisi berinisial Briptu F itu diketahui bertugas di Polsek Bukit Bestari dan selama ini tidak disiplin dalam bekerja.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik membenarkan, bahwa Propam telah mengamankan Briptu F karena diduga sering mangkir kerja di Polsek Bukit Bestari.

"Propam Polresta Tanjungpinang mengamankan Briptu F di kediamannnya," katanya, Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Breaking News, Oknum Polisi Polres Karimun Aniaya Warga Kini Jadi Tersangka

Meski belum diketahui persis alasan Briptu F mangkir kerja, namun beredar kabar polisi ini tidak masuk kerja karena diduga mengonsumsi narkoba.

"Terkait dugaan itu Propam Polresta Tanjungpinang sejauh ini masih mendalami dugaan tersebut. Termasuk alasan dirinya tidak masuk kerja," ujarnya.

Sahrul menjelaskan, saat ini Briptu F masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Propam Polresta Tanjungpinang

"Nanti kalau memang tidak disiplin, maka diproses secara disiplin. Begitu juga jika terbukti menggunakan narkoba, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap Briptu F," ungkapnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved