Jumat, 1 Mei 2026

OKNUM POLISI ANIAYA WARGA

Breaking News, Oknum Polisi Polres Karimun Aniaya Warga Kini Jadi Tersangka

Bripda JT, oknum polisi Polres Karimun kini jadi tersangka atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan di Karimun. Kasus ini dipicu rasa cemburu 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa saat dikonfirmasi perkembangan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum Polri kepada seorang pemuda di Karimun. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi berinisial Bripda JT kini ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan di Karimun

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pelaku sebelumnya telah diamankan dan telah berada di sel khusus, tak lama setelah kejadian itu.

"Pelaku Bripda JT telah kita tetapkan sebagai tersangka. Dalam hal ini kami Polres Karimun tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar AKBP Robby, Senin (30/9/2024).

Ia melanjutkan, pihaknya akan menindak keras oknum Polri Polres Karimun yang terlibat dalam pemasalahan dan melanggar hukum, baik pemukulan maupun lainnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Karimun Aniaya Warga, Satreskrim Polres Bergerak Periksa Saksi

Kapolres mengatakan, kasus penganiayaan ini dipicu adanya rasa cemburu pelaku terhadap calon istrinya, Y. 

Saat itu, korban berinisial MJ membawa Y, calon istri pelaku. Adapun peristiwa pemukulan terhadap korban terjadi pada 20 September 2024. 

"Ada indikasi bahwa korban bermain dengan calon istri pelaku. Tetapi sempat ditegur oleh pihak keluarga antara korban dan calon istri si pelaku," ujarnya.

Robby tidak merinci identitas korban penganiayaan. Namun Kapolres AKBP Robby membenarkan jika Bripda JT bertugas di Polsek Moro Polres Karimun.

"Benar, pelaku bertugas di Polsek Moro. Kalau korban intinya warga Pulau Karimun," ujarnya.

Kabar yang beredar, korban diduga merupakan anak anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kapolres menyebut pihaknya masih mendalami kabar ini.

"Itu sedang kita dalami," ujarnya. 

Baca juga: Motif Oknum Polisi Polres Karimun Aniaya Warga, Kasi Propam Turun Tangan

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan di Karimun yang melibatkan oknum polisi berinisial Bripda Jt menyita perhatian publik.

Oknum polisi Polres Karimun itu menganiaya seorang pria berinisial Mj.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 20 September 2024 sekira pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun TribunBatam.id, penganiayaan di Karimun terjadi di Paya Manggis, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved