OKNUM POLISI ANIAYA WARGA
Breaking News, Oknum Polisi Polres Karimun Aniaya Warga Kini Jadi Tersangka
Bripda JT, oknum polisi Polres Karimun kini jadi tersangka atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan di Karimun. Kasus ini dipicu rasa cemburu
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi berinisial Bripda JT kini ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan di Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pelaku sebelumnya telah diamankan dan telah berada di sel khusus, tak lama setelah kejadian itu.
"Pelaku Bripda JT telah kita tetapkan sebagai tersangka. Dalam hal ini kami Polres Karimun tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar AKBP Robby, Senin (30/9/2024).
Ia melanjutkan, pihaknya akan menindak keras oknum Polri Polres Karimun yang terlibat dalam pemasalahan dan melanggar hukum, baik pemukulan maupun lainnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Karimun Aniaya Warga, Satreskrim Polres Bergerak Periksa Saksi
Kapolres mengatakan, kasus penganiayaan ini dipicu adanya rasa cemburu pelaku terhadap calon istrinya, Y.
Saat itu, korban berinisial MJ membawa Y, calon istri pelaku. Adapun peristiwa pemukulan terhadap korban terjadi pada 20 September 2024.
"Ada indikasi bahwa korban bermain dengan calon istri pelaku. Tetapi sempat ditegur oleh pihak keluarga antara korban dan calon istri si pelaku," ujarnya.
Robby tidak merinci identitas korban penganiayaan. Namun Kapolres AKBP Robby membenarkan jika Bripda JT bertugas di Polsek Moro Polres Karimun.
"Benar, pelaku bertugas di Polsek Moro. Kalau korban intinya warga Pulau Karimun," ujarnya.
Kabar yang beredar, korban diduga merupakan anak anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kapolres menyebut pihaknya masih mendalami kabar ini.
"Itu sedang kita dalami," ujarnya.
Baca juga: Motif Oknum Polisi Polres Karimun Aniaya Warga, Kasi Propam Turun Tangan
Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan di Karimun yang melibatkan oknum polisi berinisial Bripda Jt menyita perhatian publik.
Oknum polisi Polres Karimun itu menganiaya seorang pria berinisial Mj.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 20 September 2024 sekira pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun TribunBatam.id, penganiayaan di Karimun terjadi di Paya Manggis, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral.
TribunBreakingNews
breaking news karimun hari ini
breaking news
Oknum Polisi
Polres Karimun
Kapolres Karimun
AKBP Robby Topan Manusiwa
Karimun
| Oknum Polisi Aniaya Warga Karimun, Lurah Baran Timur Sebut Belum Dapat Laporan |
|
|---|
| Oknum Polisi di Karimun Aniaya Warga, Satreskrim Polres Bergerak Periksa Saksi |
|
|---|
| Polisi di Karimun Lakukan Pemukulan Setelah Tau Calon Istri Berhubungan Badan Dengan Pria Lain |
|
|---|
| Motif Oknum Polisi Polres Karimun Aniaya Warga, Kasi Propam Turun Tangan |
|
|---|
| Breaking News, Oknum Polisi Polres Karimun Aniaya Warga, Kini Masuk Sel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/30092024Kapolres-Karimun1.jpg)