Pemko Tanjungpinang Optimalisasi Kopaja

Untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan aparatur, Pemerintah Tanjungpinang melakukan berbagai kebijakan tertentu.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
ist
Asisten lll Setdako Tanjungpinang, Augus Raja Unggul saat pemaparan. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan aparatur, Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan berbagai kebijakan dan strategi tertentu.

Setelah sebelumnya menerapkan pengukuran presensi kehadiran dan kinerja ASN berbasis aplikasi, pada triwulan akhir 2024 Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menggunakan Kebijakan Optimalisasi Koordinasi dan Pemantauan Kinerja (Kopaja).

“Esensi dari tugas yang diemban oleh seluruh ASN adalah penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kinerja ASN dan organisasi perlu terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan pelayanan. Perlu dukungan dan komitmen dari setiap unsur pimpinan untuk menyukseskan program peningkatan kinerja ini,” kata Sekretaris Daerah KotaTanjungpinang Zulhidayat, saat buka sosialisasi implementasi optimalisasi Koordinasi dan Pemantauan Kinerja (Kopaja) di aula kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (10/10/2024).

Melalui Optimalisasi Kopaja, yang direncanakan juga akan mengintegrasikan berbagai aplikasi pengukuran capaian kinerja yang telah ada di sejumlah unit kerja di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang, sehingga akan diketahui secara langsung tingkat pencapaian masing-masing target kinerja OPD. 

Baca juga: Prodi Ilmu Hukum di UMRAH Tanjungpinang Gandeng Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Sekretaris Daerah yang berkedudukan sebagai Pembina Satgas Kopaja, mengharapkan dengan implementasi Kopaja memiliki kemudahan dalam memantau kinerja jajaran OPD.

Optimalisasi Kopaja sendiri merupakan produk proyek perubahan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II.

Asisten lll Setdako Tanjungpinang, Augus Raja Unggul mengatakan, Proyek perubahan yang diajukan menjadi pilihan sebagai solusi atas kondisi eksisting yang umumnya terjadi di lingkungan pemerintahan. Yaitu, permasalahan kinerja belum sepenuhnya menjadi perhatian dan orientasi organisasi kerja serta pegawai.

“Kita akan segera menerapkan Optimalisasi Kopaja sebagai salah satu instrumen kebijakan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah kota, sekaligus mengukur capaian kinerja OPD dan pegawai. Muaranya adalah peningkatan kualitas layanan publik,” tambah Zulhidayat.

Augus menambahkan, kondisi tersebut menyebabkan tidak optimalnya efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, tidak maksimalnya akuntabilitas kinerja pemerintah, dan lebih jauh lagi dapat menyebabkan tidak terwujudnya sasaran Rencana Pembangunan Daerah (RPD). 

“Ada instrumen yang tersedia dalam Optimalisasi Kopaja untuk memberi kemudahan bagi pimpinan daerah dan kepala OPD dalam melakukan mitigasi serta pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Secara eksternal, Kopaja juga memberikan laluan kepada masyarakat untuk mengetahui progres kinerja pemerintah kota,” jelas Augus.(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved