Sandra Dewi Berhutang pada Keluarga untuk Penuhi Kebutuhan Anak usai Harvey Moeis Dipenjara

Dewi Sandra tak kuasa menahan air mata mengaku berhutang ke keluarga untuk menutup kebutuhan hidupnya dan sang anak usai Harvey Moeis ditangkap.

Youtube Cumicumi.
Sandra Dewi berhutang pada keluarga untuk penuhi kebutuhan anak usai Harvey Moeis dipenjara, Jumat (11/10/2024). Foto: Sandra Dewi usai keluar dari ruang sidang. 

TRIBUNBATAM.id- Sandra Dewi akui dirinya berhutang pada keluarga untuk penuhi kebutuhan anak usai Harvey Moeis dipenjara. 

Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.

Wanita yang hadir mengenakan baju hitam itu tampak menangis kala hakim mulai bertanya. 

Sandra Dewi tak kuasa menahan tangisnya saat dinya mengaku berhutang kepada keluarganya. 

Bukan tanpa sebab, hal tersebut ia lakukan untuk memenuhi kebutuhan anaknya setelah Harvey Moeis dipenjara.

Terlebih setelah adanya pemblokiran rekening milik Sandra Dewi

“Ada beberapa rekening yang diblokir termasuk anak ya?” tanya pengacara di ruang sidang, Kamis (10/10/2024). 

Baca juga: 5 Link dan Cara Nonton Live Streaming Bola Gratis Kapanpun, Ada RCTI Plus hingga Live Soccer TV

Sandra dewi memebenarkan peetanyaan dari pengacara. 

Ia turut me,berikan penjelasan terkait dirinya yang jadi BA di Bank CIMB Niaga.

 “Jadi ketika saya jadi brand ambassador di CIMB Niaga saya diberikan rekening anak-anak saya,” jawab Sandra Dewi.

Menurutnya, penghasilan dari bekerja sebagai brand ambassador itu 100 persen digunakan untuk dirinya dan anaknya.

Di luar menjadi brand ambassador, Sandra Dewi menyebut anaknya juga kerap menjadi bintang iklan sejumlah produk.

Ia dan anaknya pernah mebintangi iklan seperti obat penurun panas, lotion, shampo, sepatu, baju, dan lainnya.

Pendapatan dari iklan-iklan ini disimpan di rekening Bank Mega, digabungkan dengan pendapatannya sendiri selaku aktris atau model.

“Dan itu semua diblokir?” tanya pengacara.

“Betul,” jawab Sandra Dewi.

Pengacara kemudian bertanya bagaimana kondisi finansialnya setelah rekeningnya diblokir sementara suaminya sedang mendekam di penjara.

Baca juga: 3 Sikap Sandra Dewi saat Tiba di Kejagung untuk Kasus Korupsi Suaminya, Sempat Beri Tanda Cinta

“Saya pinjam, ke orangtua, ke adik-adik saya juga,” jawab Sandra Dewi yang menangis.

 “Jadi saya pinjam,” tambahnya lagi.

Seperti yang diketahui, Harvey Moeis merupakan salah satu dari 22 terdakwa dalam kasus dugaan korupsi.

Ia menjadi tersangka yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Tak hanya sampai di situ, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: Doa dan Tata Cara Mandi Air Garam dari Syekh Ali Jaber, Membuka Aura Positif

Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. 

Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Helena selaku Manager PT QSE.

Alhasil, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.

“Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” jelas jaksa.

Kini Harvey Moeis terjerah hukum dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved