PILKADA KEPRI 2024

Bawaslu Kepri Awasi Netralitas ASN hingga Pantau Media Sosial selama Tahapan Pilkada 2024

Komisioner Bawaslu Kepri, Maryamah sebut, terkait pengawasan netralitas ASN selama tahapan Pilkada 2024 pihaknya telah membentuk tim khusus

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Komisioner Bawaslu Kepri, Maryamah sebut pihaknya awasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga ke media sosial (Medsos) selama tahapan Pilkada 2024 serentak 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Bawaslu Kepri melakukan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga ke media sosial (Medsos) selama tahapan Pilkada 2024.

Komisioner Bawaslu Kepri, Maryamah mengatakan, terkait pengawasan tersebut telah dibentuk tim khusus.

Tim pengawas tersebut akan menjalani tiga tugas. Mulai dari pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Untuk tim pertama ada Kelompok Kerja (Pokja) isu di medsos.

Baca juga: Bawaslu Kepri Ungkap 2 Laporan Netralitas ASN di Pilkada Batam 2024 Masuk BKN

“Mereka akan membuat konten positif atau berupa ajakan untuk menjaga netralitas ASN di medsos selama Pilkada 2024 ini,” sebutnya, Jumat (11/10/2024).

Kemudian, tim Cybertrops mengawasi khusus terhadap netralitas ASN di medsos.

“Kalau tim ini udah ada sejak Pemilu Damai,” ujarnya.

Menurutnya, tugas dari tim cybertrops, melakukan program pencegahan berjalan, patroli pengawasan di medsos, dan patroli pengawasan secara manual.

“Jika mereka menemukan adanya konten negatif dari ASN tersebut, maka Bawaslu akan mengkaji unsur yang dilaporkan mengandung isu negatif serta melanggar UU Pemilu,” katanya.

Ditambahkannya, usai mengkaji konten negatif dari ASN yang bersangkutan, maka Bawaslu akan membuat laporan untuk menghapus konten tersebut.

Baca juga: Deklarasi Pilkada Damai 2024, Bawaslu Kepri Tekankan Jaga Persaudaraan

“Cybertrops ini juga bisa mengecek fakta di lapangan, sehingga bisa membedakan isu yang fakta maupun hoax,” paparnya.

Lebih lanjut, jika ada ASN di Kepri yang terjaring melanggar netralitas, Bawaslu merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negeri (BKN) untuk ditindaklanjuti.

Ia pun mengimbau kepada seluruh ASN di Provinsi Kepri untuk sepakat dalam menjaga netralitas ASN selama Pilkada 2024 berlangsung.

“Aturan sudah ditetapkan. Kita ikuti ketentuan yang sudah ada. Kami yakin juga, ASN sudah paham,” imbaunya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved