BP BATAM
BP Batam Gelar Sosalisasi Upaya Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum
Biro Hukum dan Organisasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar sosialisasi Satuan Petugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Biro Hukum dan Organisasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar sosialisasi Satuan Petugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum, Senin (14/10/2024) di Balairung Sari BP Batam.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna dan diikuti oleh para Pejabat Tingkat II, III, IV dan staf di lingkungan BP Batam.
Dalam sambutannya, Alex menyampaikan apresiasinya kepada seluruh unit kerja yang telah mendukung program ini.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting terselenggara sebagai media informasi bagi seluruh unit kerja dalam pelaksanaan penanganan pengaduan hukum di lingkungan BP Batam.
“Program ini kami beri nama ‘SAPA Batam’ yang sengaja kami bentuk sebagai respon BP Batam atas tantangan dalam penanganan pengaduan hukum untuk mendukung iklim investasi dan usaha di Kota Batam,” ujarnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: BP Batam Ungkap Tantangan Pengembangan KEK, Apa Saja?
Tidak hanya itu, menurut Alex, penanganan pengaduan hukum yang terselenggara dengan baik akan meningkatkan citra instansi dan kepercayaan publik.
Oleh karena itu, untuk memudahkan akses pelapor, SAPA BP Batam telah mengembangkan aplikasi pengaduan digital berbasis web dan mobile untuk menyampaikan aduan secara online.
Aplikasi ini dirancang dengan skema antarmuka yang ramah pengguna dan mudah diakses, sehingga mempercepat proses pelaporan dan respons dari SAPA Batam yang rencananya akan diluncurkan pada Kamis mendatang.
Selain sosialisasi, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi tentang perbuatan melawan hukum dalam tindak pidana korupsi (tipikor) oleh Kepala Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam, Imbuh Agustanto.
Melalui pemaparan tersebut, diharapkan seluruh pejabat dan staf di lingkungan BP Batam terhindar dari upaya tipikor, sehingga transparansi dan akuntabilitas instansi tetap terjaga.(TribunBatam.id/rud/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Investasi Batam Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun, PMA dan PMDN Tumbuh Seimbang |
|
|---|
| Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti, Sagulung |
|
|---|
| Setelah Beberapa Hari Pengerjaan, Akhirnya Jalan Vista Sudah Bisa Dilewati Kembali |
|
|---|
| Triwulan I 2026, Investasi Badan Pengusahaan Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen |
|
|---|
| Momentum Hari Bumi, BP Batam Kukuhkan 600 Satgas Gema ASRI di Rempang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/BP-Batam-Gelar-Sosalisasi-Upaya-Penanganan-Pengaduan-dan-Permasalahan-Hukum.jpg)