Sabtu, 25 April 2026

KEUANGAN

Cara Mudah Buat Kode QRIS bagi Pemilik Usaha, Bisa Terima Transaksi Bayar Tanpa Cash

Ketahui cara mudah membuat kode QRIS bagi paleku usaha agar memudahkan konsumen dalam melakukan transaksi pembayaran.

tangkapan layar resmi Shopeepay
Cara buat kode QRIS bagi pemilik usaha, bisa terima transaksi bayar tanpa cash, Selasa (15/10/2024). Foto: Aplikasi ShopeePay menjadi layanan di Shopee dilansir dalam tangkapan layar resmi Shopeepay. 

4. Ajukan Pembayaran QRIS

Baca juga: Cara Bayar Iuran BPJS Lewat Autodebet BCA, Saldo Rekening Otomatis Berkurang Tiap Bulan

Setelah proses verifikasi berhasil dan menu, harga, sera jam operasional sudah dimasukkan, penjual bisa mengajukan pembuatan QRIS.

Ajukan permohonan melalui customer service melalui aplikasi Shopee Partner.

Tap menu Profile dan ketuk opsi ‘Chat dengan Customer Service’.

Tunggu antrean hingga ada petugas yang melayani.

Sampaikan maksud dan tujuan agar dibantu mendapatkan form pengajuan QRIS.

5. Lengkapi Data yang Diminta

Lengkapi data dan dokumen yang diminta, seperti data diri atau data Perusahaa , NPWP, hingga data rekening untuk pencairan dana usaha.

Setelah semua data dilengkapi, Tim Shopee akan menghubungi penjual melalui email atau nomor telepon yang terdaftar dalam 7 hari kerja.

6. Tunggu Proses Verifikasi

Baca juga: Cara Transfer Saldo ke Pengguna DANA Tanpa Perlu Upgrade DANA Premium

Tim Shopee akan melakukan verifikasi, membuat, dan mengirimkan kode QR langsung ke penjual.

Proses verifikasi ini umumnya membutuhkan waktu 14 hingga 21 hari kerja.

Apabila dari batas waktu yang ditentukan kode QRIS belum diterima, penjual bisa menghubungi kembali tim CS Shopee.

7. Selesai

Setelah proses verifikasi selesai dan mendapatkan QRIS Shopee, merchat penjual dapat menggunakan pembayaran dengan metode QRIS tersebut.

(TribunBatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved