BATAM TERKINI
Hubungan Terlarang Murid dan Guru di Batam Dibongkar Orang Tua, Sudah Lima Kali Berhubungan Badan
Oknum guru cabul ditangkap Polsek Nongsa setelah mencabuli siswanya yang masih duduk dibangku sekolah dasar
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sudah dua tahun pelaku seorang oknum Guru di Batam melakukan tindakan asusial kepada siswanya.
Bahkan hubungan terlarang tersebut dilakukan pelaku kepada korban semenjak korban masdih duduk di bangku kelas 5 SD.
Pelaku kini sudah ditangkap polisi, ia adalahl F (33) seorang pengajar di Kota Batam.
Perbuatan cabul itu dilakukan sudah berulang kali diberbagai tempat, saat itu korban masih duduk dibangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Kini korban sudah duduk di kelas 1 SMP.
Pelaku, oknum guru cabul sudah diamankan Polsek Nongsa, Jumat kemarin. Pelaku ditangkan dari kediamannya di wilayah Sambau Nongsa.
Kapolsek Nongsa, Kompol Efendri Alie mengatakan pelaku telah diamankan atas perbuatan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.
Baca juga: Dua Anak Kembar Korban Pencabulan di Anambas Kini Sama-sama Hamil, Pelaku Ditangkap
“Sudah diamankan atas laporan orangtua korban. Kini pelaku sudah kita tahan,” ujar Kapolsek Kompol Efendri Alie, Selasa (15/10).
Kompol Efendri Alie mengatakan, korban NN (13) adalah anak murid pelaku ketika ia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Hasil penyelidikan awal, pelaku mengaku telah berulang kali mencabuli korban yang merupakan mantan muridnya.
"Pelaku F mulai menyukai korban NN (13) ketika korban masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar," ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie.
Bejatnya lagi, perbuatan oknum guru cabul berlanjut hingga korban duduk dibangku SMP. Terakhir sejak bulan Juli lalu.
"Kurang lebih 5 kali pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut. Saat ini, korban sudah duduk dibangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP)," tuturnya.
Baca juga: Miris, Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Terus Bertambah Lagi-Lagi Bocah jadi Korban
Dijelaskan Kapolsek, perbuatan cabul ini terungkap atas kecurigaan sang ibu kandung mengetahui isi percakapan mesra (chatting) di handphone milik korban. Ia lantas menilai percakapan itu tak senonoh.
Apalagi, sejak awal orang tua korban memang sudah menaruh rasa curiga dengan pesan mesra dan tidak pantas dari seseorang laki-laki di handphone anaknya.
Setelah mengetahui isi percakapan itu, orang tua korban terus mendesak anaknya agar mengaku siapa pengirim pesan mesra tersebut. Awalnya, korban sempat enggan mengakui dan tidak menjelaskan apa-apa.
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.