BATAM TERKINI

Hubungan Terlarang Murid dan Guru di Batam Dibongkar Orang Tua, Sudah Lima Kali Berhubungan Badan

Oknum guru cabul ditangkap Polsek Nongsa setelah mencabuli siswanya yang masih duduk dibangku sekolah dasar

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Polsek nongsa
Oknum guru cabul yang lakukan hubungan terlarang dengan Mudirnya di Nongsa Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sudah dua tahun pelaku seorang oknum Guru di Batam melakukan tindakan asusial kepada siswanya.

Bahkan hubungan terlarang tersebut dilakukan pelaku kepada korban semenjak korban masdih duduk di bangku kelas 5 SD.

Pelaku kini sudah ditangkap polisi, ia adalahl F (33) seorang pengajar di Kota Batam. 

Perbuatan cabul itu dilakukan sudah berulang kali diberbagai tempat, saat itu korban masih duduk dibangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Kini korban sudah duduk di kelas 1 SMP. 

Pelaku, oknum guru cabul sudah diamankan Polsek Nongsa, Jumat kemarin. Pelaku ditangkan dari kediamannya di wilayah Sambau Nongsa.

Kapolsek Nongsa, Kompol Efendri Alie mengatakan pelaku telah diamankan atas perbuatan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur. 

Baca juga: Dua Anak Kembar Korban Pencabulan di Anambas Kini Sama-sama Hamil, Pelaku Ditangkap

“Sudah diamankan atas laporan orangtua korban. Kini pelaku sudah kita tahan,” ujar Kapolsek Kompol Efendri Alie, Selasa (15/10). 

Kompol Efendri Alie mengatakan, korban NN (13) adalah anak murid pelaku ketika ia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). 

Hasil penyelidikan awal,  pelaku mengaku telah berulang kali mencabuli korban yang merupakan mantan muridnya.

"Pelaku F mulai menyukai korban NN (13) ketika korban masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar," ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie. 

Bejatnya lagi, perbuatan oknum guru cabul berlanjut hingga korban duduk dibangku SMP. Terakhir sejak bulan Juli lalu.

"Kurang lebih 5 kali pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut. Saat ini, korban sudah duduk dibangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP)," tuturnya.

Baca juga: Miris, Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Terus Bertambah Lagi-Lagi Bocah jadi Korban

Dijelaskan Kapolsek, perbuatan cabul ini terungkap atas kecurigaan sang ibu kandung mengetahui isi percakapan mesra (chatting) di handphone milik korban. Ia lantas menilai percakapan itu tak senonoh. 

Apalagi, sejak awal orang tua korban memang sudah menaruh rasa curiga dengan pesan mesra dan tidak pantas dari seseorang laki-laki di handphone anaknya. 

Setelah mengetahui isi percakapan itu, orang tua korban terus mendesak anaknya agar mengaku siapa pengirim pesan mesra tersebut. Awalnya, korban sempat enggan mengakui dan tidak menjelaskan apa-apa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved