Upaya Pemko Batam Beri Jaminan Perlindungan Buat Pekerja Jasa Konstruksi
Pemko Batam menekankan pentingnya jaminan perlindungan untu pekerja jasa konstruksi di Kota Batam, Provinsi Kepri.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Pengawasan dan Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Kota Batam.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan perlindungan pekerja konstruksi.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin di acara itu menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi.
Terutama mengingat pesatnya pembangunan di Kota Batam.
"Ya kami harapkan dapat menyatukan persepsi semua pihak terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi," katanya, Kamis (17/10/2024).
Baca juga: Profil Suryanto Sebentar Lagi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Batam, Punya Perusahaan Konstruksi
Melalui sosialisasi, Pemko Batam berharap dapat meningkatkan kualitas dan keselamatan kerja konstruksi.
Termasuk dapat memacu upaya peningkatan kualitas dan keselamatan kerja konstruksi di Kota Batam.
Sehingga terwujud tata kelola yang baik dan hasil kerja konstruksi yang bermutu," ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah tenaga kerja di sektor konstruksi di Kota Batam mencapai angka 54.782 orang pada tahun 2023.
Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor konstruksi.
Baca juga: Struktur Ekonomi Kepri pada Triwulan I 2024 Masih Didominasi Industri Pengolahan dan Konstruksi
"Dengan memberikan perlindungan jaminan sosial, kita memberikan rasa aman kepada pekerja konstruksi sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih produktif," kata Suci Ahmad, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya.
Ahmad Abdul Alfatah Azwar selaku Pembina Dasar Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Kementerian PUPR, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan pentingnya peran semua pihak dalam mewujudkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang aman dan berkualitas.
"Perlu adanya sinergi antara pemerintah, penyedia jasa, dan pekerja dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja serta memastikan semua pekerja terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Ahmad Abdul Alfatah Azwar. (TribunBatam.id/Aminuddin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kecelakaan Maut di Batam LAGI, Komisi III DPRD Batam Bakal Rapat dengan Dishub dan Satlantas |
![]() |
---|
Kepala BP Batam Soal Tuntutan Hapus UWTO, Amsakar Achmad: Saya Belum Punya Hitung-hitung Soal itu |
![]() |
---|
Komando Batam Batal Gelar Aksi, Pilih Doa Bersama untuk Korban Ojol di Jakarta dan Makassar |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Soal Kecelakaan Maut di Batam Renggut Nyawa Pemotor Wanita, Korban Masuk Kolong Truk |
![]() |
---|
Walikota Batam Rakor dengan Mendagri, Amsakar Achmad Ajak Warga Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.